Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Misteri Pembunuh Ibu dan Anak di Pontianak, Coba Bunuh Diri saat Hendak Ditangkap Polisi

Misteri pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, terungkap.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat 2 Oktober 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat akhirnya terungkap.

Dikabarkan sebelumnya, mayat ibu dan anak itu ditemukan bersimbah darah di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (4/10/2020), rupanya terduga pelaku pembunuhan adalah suami kedua Sumi.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat terungkap. Terduga pelakunya adalah suami dan ayah tiri korban berinisial AL. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat digelar olah tempat kejadian perkara.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat terungkap. Terduga pelakunya adalah suami dan ayah tiri korban berinisial AL. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat digelar olah tempat kejadian perkara. (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)

Pria yang Dicurigai dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Ditangkap, Ditemukan Sedang Tenggak Racun

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan, hal itu berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Membutuhkan waktu sampai tujuh hari hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan kerja keras tim selama 7 hari, kami mengungkap kasus tersebut dan menangkap satu orang terduga pelaku yakni suami dan ayah tiri korban berinisial AL,” ungkap Komarudin dalam konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).

Dalam menangani kasus itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, misalnya alat bukti besi.

Besi itu digunakan untuk memukul kepala korban.

Ada pula pakaian korban yang kini menjadi barang bukti.

Akibat perbuatan AL tersebut, kini ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Terungkap Waktu Pasti Tewasnya Ibu dan Anak di Pontianak, Forensik: Darah di Rambut Sudah Beku

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHPdengan hukuman seumur hidup,” tegas Komarudin.

Tenggak Racun saat Ditangkap

Sementara itu, AL ditangkap polisi ketika berada di di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.

Saat proses penangkapan, pria itu ditemukan sedang mencoba bunuh diri,

Ia meminum cairan diduga racun.

Kini polisi sedang menyelidiki apa cairan itu.

“Tetapi sangat disayangkan, saat hendak diamankan, yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan, yang sampai saat ini kita masih dalami jenis cairan apa," ungkap Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin.

Komarudin menjelaskan penangkapan pria itu berdasarkan kecurigaan warga.

Warga merasa curiga lantaran pria itu berkeliaran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan penyelidikan rupanya orang itu merupakan sosok yang selama ini juga sudah dicurigai polisi.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas, bahwa terdapat satu orang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan ibu dan putrinya."

"Setelah didalami, yang bersangkutan termasuk orang yang kita curigai,” ujar Komarudin, Jumat.

 Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Dalam Rumah, Keluarga Curiga Keadaan Rumah Gelap dan Mati Lampu

Ahli Forensik: Ada Kejanggalan

SS dan GB diautopsi di RSUD dr Soedarso Pontianak.

Ahli Forensik Kalbar, dr Monang Siahaan mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada mayat ibu dan anak itu.

Tubuh keduanya ditemukan sejumlah luka lebam.

"Pada jasad ibu ditemui kejanggalan dalam rongga kepala, lalu rongga dada sebelah kanan. Untuk si anak, didapati kejanggalan di kepala, dan rongga rahang kiri, di tubuh korban juga ditemui memar-memar," ujar Dokter Monang ditemui di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak.

Dokter Monang mengungkapkan, kejanggalan pada bagian kepala diduga membuat mereka meninggal dunia.

Ia menduga luka-luka di tubuh mereka karena adanya hantaman benda tumpul dan benda tajam.

Menurutnya ibu dan anak itu memiliki dominasi luka yang berbeda.

"Kalau untuk jasad si ibu, itu dominannya senjata tajam. Kalau si anak lebih dominan ke senjata tumpul, walaupun ada tanda dari senjata tajam," jelas dokter Monang.

Lalu Monang juga menjelaskan, kedua korban meninggal lebih dari 18 jam setelah penemuan mayatnya.

Perhitungan itu didasari rambut korban yang sudah membeku dan darahnya sudah mengering.

 Misteri Ibu dan Anak Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi: Tak Ada Barang yang Hilang

"Darah pada rambut korban sudah beku, mengikat menjadi anyaman yang susah dipisahkan. Jadi bukan baru meninggal, dan pada permukaan tubuhnya itu darah sudah mengering dan beraroma khas," katanya.

Secara garis besarnya, sang ibu memiliki luka penganiayaan lebih banyak.

"Intinya dari hasil otopsi, efek dari penganiayaan tersebut lebih banyak dijumpai pada sang ibu," tambah Monang. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Pelaku Suami Korban dan Tribun Pontianak dengan judul BREAKING NEWS - Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Putrinya, Terduga Minum Racun saat Hendak Ditangkap, Hasil Olah TKP Tewasnya Ibu dan Anak di Pontianak, Polisi Tak Temukan Barang Berharga yang Hilang, dan 

Tags:
PembunuhanPolisiPontianakKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved