Terkini Daerah
Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak Berlangsung Ricuh, Keluarga Korban Coba Serang Pelaku
Ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terungkap.
Dikabarkan sebelumnya, mayat ibu dan anak itu ditemukan bersimbah darah di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).
Dikutip TribunWow.com dari laman Kompas TV pada Minggu (4/10/2020), rupanya terduga pelaku pembunuhan adalah suami kedua Sumi, berinisial AL.

• Pria yang Dicurigai dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Ditangkap, Ditemukan Sedang Tenggak Racun
Pada proses rekonstruksi kasus tersebut, kericuhan sempat terjadi.
Warga dan keluarga korban sempat mencoba melewati garis polisi.
Mereka marah dan hendak menyerang pelaku yang baru saja turun dari mobil.
Namun, pelaku berhasil dilindungi petugas hingga kericuhan berangsur mereda.
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 22 adegan, mulai dari masuk rumah menggunakan sepeda motor hingga tersangka melakukan pemukulan terhadap istri dan anaknya dengan menggunakan benda tumpul.
Dari pengakuan tersangka, ia tega membunuh istri dan anak tirinya karena emosi.
Beberapa bulan sebelumnyam istri membeli telepon pintar tanpa sepengetahuannya.
Dalam ponsel itu didapati kiriman video porno dari temannya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, menyebutkan bahwa pertengkaran itu diduga AL tidak terima Sumi meminta cerai.
“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” ujarnya.
Komarudin menjelaskan, penangkapan AL berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat polisi menggelar olah TKP.
Membutuhkan waktu sampai tujuh hari hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Dari hasil penyelidikan dan kerja keras tim selama 7 hari, kami mengungkap kasus tersebut dan menangkap satu orang terduga pelaku yakni suami dan ayah tiri korban berinisial AL,” ungkap Komarudin dalam konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).
• Hasil Autopsi Jasad Ibu dan Anak di Pontianak Diungkap Ahli Forensik, Temukan Sejumlah Kejanggalan
Dalam menangani kasus itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, misalnya alat bukti besi.
Besi itu digunakan untuk memukul kepala korban.
Ada pula pakaian korban yang kini menjadi barang bukti.
Akibat perbuatan AL tersebut, kini ia terancam hukuman penjara seumur hidup.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHPdengan hukuman seumur hidup,” tegas Komarudin.
Lihat videonya berikut:
Pengakuan Pelaku
AL mengakui dirinya menghabisi nyawa Sumi dan Gaby pada Minggu (20/9/2020).
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.
"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," ungkap AL.
AL rupanya membunuh kedua korban dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang diambilnya dari depan rumah.
Awalnya, ia membunuh istrinya Sumi, baru kemudian Geby.
AL mengatakan, dirinya turut membunuh anak tirinya karena dia teriak sambil membawa cobek.
Sedangkan sebelum membunuh keduanya, AL sempat bertengkar hebat dengan Sumi.
Pada saat rekonstruksi kejadian, terungkap AL memukulkan besi ke bagian leher Sumi hingga wanita itu tersungkur.
Sedangkan, pada Geby pelaku memukulkan pada rahang korban.
Geby sempat mencoba melakukan perlawanan.
Pelaku saat Hendak Ditangkap
AL ditangkap polisi ketika berada di di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
Saat proses penangkapan, pria itu ditemukan sedang mencoba bunuh diri,
Ia meminum cairan diduga racun.
Komarudin menjelaskan penangkapan pria itu berdasarkan kecurigaan warga.
Warga merasa curiga lantaran pria itu berkeliaran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah dilakukan penyelidikan rupanya orang itu merupakan sosok yang selama ini juga sudah dicurigai polisi.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas, bahwa terdapat satu orang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan ibu dan putrinya."
"Setelah didalami, yang bersangkutan termasuk orang yang kita curigai,” ujar Komarudin, Jumat. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Berujung Ricuh, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Pelaku Suami Korban dan Tribun Pontianak dengan judul BREAKING NEWS - Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Putrinya, Terduga Minum Racun saat Hendak Ditangkap