Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Diduga Ditelantarkan Orangtua, Korban Mengaku Dianiaya Pakai Tang

Seorang anak berusia 8 tahun diduga dianiaya dan dibuang oleh kedua orangtuanya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com
Viral di media sosial seorang anak laki-laki diduga dibuang oleh orang tuanya di pom bensin di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang anak berusia 8 tahun diduga dianiaya dan dibuang oleh kedua orangtuanya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kabar mengenai kasus ini tersebar hingga viral di media sosial. Anak tersebut diduga mengalami kekerasan fisik dari orangtuanya.

Sebab, terdapat luka pada wajah sebelah kiri.

Foto viral di media sosial seorang anak yang diduga dibuang orangtuanya yang disertai selembar surat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (29/9/2020).
Foto viral di media sosial seorang anak yang diduga dibuang orangtuanya yang disertai selembar surat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (29/9/2020). (Dok. Istimewa)

Tak hanya itu, korban juga mengaku bahwa kukunya dicabut pakai tang.

"Namun, kita masih mendalaminya, apakah kukunya lepas karena tersandung atau dicabut (pakai tang) seperti itu," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Viral Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya dan Ditelantarkan Orangtuanya, Polisi: Anak Itu Bukan Dibuang

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kekerasan fisik yang dialami korban.

Kasus ini ditangani Polsek Pangkalan Kuras.

"Kita belum tahu pasti, karena pengakuan anak-anak masih labil. Makanya hari ini kita kumpulkan semuanya, seperti orangtuanya, RT/RW, Dinas Kesehatan dan TP2TP2A untuk mencari kebenaran kasus ini," kata Edy.

Berdasarkan pemeriksaan sementara kedua orangtua, korban diduga dianiaya dan dibuang karena nakal dan sering mencuri.

"Katanya anak ini nakal dan sering mencuri. Kata orangtuanya, anak ini juga sering buat resah masyarakat. Ya, mungkin karena masih anak-anak. Tapi menganiaya anak di bawah umur tetap salah dan melanggar hukum dan akan kita proses," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, beredar foto seorang anak laki-laki yang diduga dibuang oleh orangtuanya.

Foto anak dengan selembar surat itu viral di media sosial.

Adapun selembar surat itu berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya.

Bocah 8 Tahun yang Ditemukan Bersama Surat Ternyata Bukan Dibuang Orangtua, Ini Penjelasan Polisi

 

Berikut isi surat tersebut:

Nak, maaf mamak ya Terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu.

Setiap hari kamu bikin masalah. Maafin mama nak. Jaga dirimu baik-baik ya.

Unggahan ini telah disukai 46.300 kali dan mendapat 12.800 komentar dari netizen.

(Kompas.com/Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 8 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua, Mengaku Disiksa Pakai Tang"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PelalawanPenganiayaanKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved