Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pelecehan di Soetta, Pelaku Sempat Berkasus dengan Seorang Wanita: Sekarang Diakui Istrinya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta baru terkait kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta baru terkait kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (28/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta baru terkait kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/9/2020).

Diketahui tersangka, seorang pria yang berinisial EFY, sempat kabur ke daerah Balige, Samosir, Sumatera Utara.

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Sederet Keraguan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta: Baru Lulus, Belum Ada Sertifikat

Yusri menuturkan fakta terkait penangkapan EFY di sebuah indekos di Balige tersebut pada Jumat (25/9/2020) lalu.

Saat ditangkap, EFY ditemukan bersama seorang wanita yang diduga merupakan istrinya.

"Kita belum mengetahui apakah itu istrinya atau bukan," ungkap Yusri Yunus.

Ia mengungkapkan fakta lain terkait tersangka, yakni EFY pernah terseret kasus saat berada di Sumatera Utara.

EFY pernah digugat oleh satu keluarga dengan tuduhan melarikan putri mereka.

Wanita tersebut yang kemudian diakui EFY sebagai istrinya.

"Tetapi pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2014," singgung Yusri.

"Kasus dilaporkan oleh keluarga yang sekarang diakui adalah istrinya, saudari E," lanjutnya.

Detik-detik Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, EF Kabur setelah Kasusnya Viral

Tidak hanya itu, EFY juga telah memiliki seorang anak dari hasil hubungan dengan wanita yang diaku sebagai istrinya tersebut.

"Pernah ada laporan (EFY) melarikan wanita, yang kemudian sekarang diakui bahwa itu adalah istrinya, punya seorang anak," papar Yusri.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk bisa memastikan sampai mana kasus tersebut, tetapi sekarang yang bersangkutan sudah kita amankan di sini," tegasnya.

EFY diketahui melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang wanita di Bandara Soetta saat ia dipekerjakan sebagai petugas rapid test.

Setelah korban mengungkapkan kasusnya di media sosial dan menjadi viral, EFY kabur ke Sumatera Utara.

EFY diduga melecehkan dengan meraba bagian tubuh korban di Bandara Soetta pada Minggu, 13 September 2020 lalu.

Saat itu korban juga diperas untuk mengikuti rapid test kedua dengan membayar uang tambahan senilai Rp1,4 juta.

Lihat videonya mulai menit 6:00

Gelar Medis EFY Diragukan

Pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), seorang pria berinisial EF, diragukan gelar kedokterannya.

Dilansir TribunWow.com, diketahui EF baru saja ditangkap di sebuah indekos di kawasan Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara pada Jumat (25/9/2020).

Ia diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan rapid test terhadap seorang penumpang berinisial LHI di Bandara Soetta.

 Nasib Oknum Polisi seusai Cabuli Remaja 15 Tahun di Hotel dengan Dalih Ditilang, Ini Fakta-faktanya

Diketahui sebelumnya kasus tersebut menjadi viral setelah korban menyampaikan kesaksiannya di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tersangka berupaya kabur setelah tindakannya diviralkan.

"Dia (EFY) mengaku bahwa mendengar adanya cuitan, kemudian langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum, langsung ke Sumut," kata Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.

Yusri mengungkapkan identitas EF adalah lulusan baru sebuah universitas swasta di Sumatera Utara.

Namun EF baru memiliki gelar sarjana kedokteran dan belum ditetapkan sebagai dokter.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (UPI.com)

Ia diketahui belum mengikuti pengabdian profesi dokter (koas).

Hal tersebut telah dikonfirmasi PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid test di Bandara Soetta.

"Dari keterangan PT Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan salah satu universitas di Sumatera Utara, dan juga gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran," ungkap Yusri.

"Tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru memang sarjana kedokteran," lanjutnya.

 Detik-detik Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, EF Kabur setelah Kasusnya Viral

Mengenai gelar medis EF yang masih diragukan itu, pihak penyidik akan meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kami mau memanggil dari IDI dan akan memeriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah untuk kita bisa pastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran," jelas Yusri.

Diketahui awalnya kasus tersebut menjadi viral di media sosial Twitter setelah dibahas korban dengan akun @listongs.

Menurut korban berinisial LHI itu, pelecehan dilakukan pelaku saat dirinya hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

"Saya penerbangannya 'kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS," papar LHI, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

"Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," lanjutnya.

Saat itu EF menyebutkan hasil rapid test LHI reaktif.

"Ya sudah, saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," tutur korban.

EF lalu menyarankan agar LHI melakukan rapid test untuk kedua kalinya demi menjamin keabsahan hasil tes.

LHI merasa curiga, tetapi mengikuti saran petugas tersebut.

Pada rapid test kedua, LHI mendapat hasil nonreaktif.

Ia segera menuju area keberangkatan, tetapi petugas EF segera mengejarnya dan meminta sejumlah uang.

"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," ucap korban.

LHI lalu mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta ke rekening pribadi tersangka melalui mobile banking.

Namun EF justru melakukan pelecehan seksual dengan mencium dan meraba dada korban. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
PelecehanBandara International Soekarno HattaDokterRapid Test
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved