Breaking News:

Terkini Daerah

Penampakan 2 Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rental Mobil Dimasukkan Dalam Sumur: Sempat Melawan Polisi

Kedua pelaku pembunuhan berencana pada pengusaha rental bernama Alhadar (29) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Tribunnews
Kedua pelaku pembunuhan berencana pada pengusaha rental bernama Alhadar (29) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau berhasil ditangkap polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Kedua pelaku pembunuhan berencana pada pengusaha rental bernama Alhadar (29) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau berhasil ditangkap polisi.

Sedangkan sebelumnya mayat Alhadar ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah sumur di Jalan Perawang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, pada Senin (21/9/2020).

Dikutip Tribun Wow.com dari Kompas.com pada Senin (28/9/2020),  kedua pelaku berinisial AN dan DV ditangkap saat berada di panti pijat di Binjai, Sumatera Utara pada Jumat (25/9/2020).

Mayat pengusaha rental mobil Muhammad Al Hadar ditemukan di sumur di areal kebun sawit Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak pada Senin (21/9/2020).
Mayat pengusaha rental mobil Muhammad Al Hadar ditemukan di sumur di areal kebun sawit Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak pada Senin (21/9/2020). (Tribun Pekanbaru)

 

Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai, Diduga Korban Penganiayaan Teman Sebaya

Dua pelaku itu sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap polisi.

Mereka berusaha untuk melarikan diri.

Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki pelaku agar tidak melakukan perlawanan.

"Kedua pelaku kami lumpuhkan, karena melawan petugas dengan senjata tajam dan mencoba untuk kabur," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Minggu (27/9/2020).

Namun, pelaku pembunuhan itu rupanya ada empat orang. 

Dua orang di antaranya kini masih dalam pengejaran.

"Kedua pelaku berinisial AN dan DV. Masih ada dua pelaku lagi yang kami buru. Identitasnya sudah kami kantongi," jelas Agung.

Dalam video yang diunggah oleh Tribunnews.com pada Senin (28/9/2020), terlihat dua pelaku menggunakan baju tahanan digiring polisi.

Satu di antara dua pelaku menggunakan kursi roda.

Terungkap Motif dan Pelaku Pembunuhan Berencana Pengusaha Rental Mobil: Mayat Ditemukan dalam Sumur

Selain itu di dahinya terdapat luka hingga harus ditutupi dengan perban.

Tampak pelaku yang terluka itu dibantu oleh rekannya dalam acara konferensi pers yang digelar oleh Kapolda Riau.

Pada kesempatan tersebut, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan.

Pisau, tali, barang-barang milik korban berupa handphone, parfum hingga Alquran menjadi barang bukti terkait kasus tersebut.

Lihat penampakan pelaku berikut:

Motif Pembunuhan

Pembunuhan itu rupanya sudah direncanakan oleh keempat orang tersebut.

AN dan DV membunuh korban lantaran ingin menguasai harta benda milik Alhadar, yakni mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu.

Agung menuturkan, kedua pelaku pura-pura menyewa mobil korban.

Mereka sempat meminta agar korban mengantarkannya ke Kabupaten Siak.

"Jadi modus pelaku ini merental mobil, lalu mengambilnya dengan cara paksa. Bahkan, pelaku nekat membunuh korban," tutur Agung.

 Dendam pada Ibu Korban, Pria Ini Lampiaskan dengan Bunuh lalu Perkosa Jasad Bocah 10 Tahun di Kebun

Demi menghilangkan jejak mereka mengubah warna cat mobil dan plat nomornya.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah polisi melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari keterangan para saksi, korban sempat berada di rumah pelaku.

Sedangkan jarak antara penemuan mayat dengan rumah pelaku berjarak sekitar 50 meter.

Kemudian polisi langsung menggeledah rumah pelaku.

Di sana, polisi menemukan sejumlah barang miliki korban, seperti parfum, ponsel, dan lainnya.

Dengan sejumlah petunjuk baru mereka akhirnya berhasil menangkap dua pelaku.

Dua pelaku ditangkap ketika berada di lokasi panti pijat di Kota Binjai, Sumatra Utara.

Akibar perbuatan tersebut, pelaku terjerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

Lantaran pembunuhan mereka termasuk berencana maka para pelaku terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

 5 Fakta Kasus Ibu Muda Hamil Dibunuh Pembegal: Korban Beri Tumpangan hingga Pelaku Gasak Rp 1,5 Juta

Kronologi Jenazah Alhadar Ditemukan

Sebelumnya, Alhadar dilaporkan hilang oleh keluarganya saat berangkat dari Pekanbaru menuju Siak menjemput penyewa.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Pekanbaru pada Rabu (23/9/2020), Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto memastikan bahwa mayat itu sesuai dengan laporan orang hilang yang masuk ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Mayat (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

 Mayat Suami Ditemukan di Jurang, Istri Ceritakan Pertemuan Terakhir dengan Asiong: Dia Minta Makan

Sedangkan pelapor adalah Tutut Winarti yang juga istri korban,

Sunarto mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah pencocokan dari ciri-ciri yang ada.

"Dari informasi tersebut setelah dilakukan pencocokan dari ciri-ciri fisik oleh keluarga yang melaporkan, benar bahwa sesosok mayat laki-laki tersebut merupakan keluarga mereka yang dilaporkan hilang beberapa hari lalu," jelas Sunarto, Selasa (22/9/2020).

Sedangkan saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin malam.

Mayat korban dibawa ke rumah duka yang berada di Jalan Segar Ujung, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Sunarto menjelaskan, pihaknya dengan Polres Siak serta personel Jatanras Polda Riau akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Di TKP tidak ditemukan identitas korban. Namun korban teridentifikasi dengan pencocokan ciri-ciri dan pakaian yang digunakan yang dikenali dan diyakini oleh keluarga korban," jelas Sunarto.

 Mayat Telanjang dengan Luka Bakar Ditemukan di Jurang, Polisi Berhasil Tangkap 3 Terduga Pelaku

Sedangkan sebelumnya, mayat Alhadar pertama kali ditemukan oleh Surasman.

Surasman menemukan korban dalam lubang sumur dengan posisi telungkup.

"Kondisi korban pada saat ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam sumur," ucap Sunarto.

Kedua tangan korban terikat ke arah depan dengan tali tambang warna hijau tua.

Mulutnya ditutup menggunakan handuk dan kepalanya ditutup dengan kain celana bahan jeans.

Sedangkan, saat ditemukan korban masih menggunakan pakaian lengkap.

"Kondisi korban pada saat ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam sumur," jelas Sunarto,

Setelah penemuan mayat itu, saksi langsung melaporkannya ke Polsek Tualang, Polres Siak.

Sedangkan mayat langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Pembunuhan Berencana Pengusaha Rental Mobil, Pelaku Terancam Hukuman Mati dan Tribun Pekanbaru dengan judul Mayat di Tualang Siak Dipastikan Muhammad Al Hadar, Pengusaha Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang

Tags:
PelakuPembunuhanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved