Terkini Daerah
Pasangan Coba Kelabui Petugas saat Dirazia Berduaan di Dalam Kamar: Ini Tante Pak, Saya Keponakan
Pasangan bukan suami-istri terjaring razia oleh petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (27/9/2020)
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pasangan bukan suami-istri terjaring razia oleh petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (27/9/2020) malam.
Saat kedapatan tengah berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Ilir Barat (IB) I, sepasang laki-laki dan perempuan ini bahkan sempat berupaya mengelabui petugas.
Mereka mengaku punya hubungan keponakan dan tante.
• Dendam pada Ibu Korban, Pria Ini Lampiaskan dengan Bunuh lalu Perkosa Jasad Bocah 10 Tahun di Kebun
• Motif Pelajar Bunuh dan Perkosa Bocah 10 Tahun, Pelaku Punya Dendam pada Ibu Korban
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata laki-laki tersebut.
Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.
"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati, Palembang.
Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.
• Fakta Wanita Tewas seusai Diperkosa 5 Pria saat Pingsan, Pengakuan Pelaku hingga Penyebab Kematian
"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).
Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.
"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.
Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.
Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Sonny. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sekamar Wanita Seksi di Kamar Hotel, Pria Ini Coba Kelabui Polisi, 'Tante Saya Pak, Saya Keponakan!'