Terkini Daerah
Wanita Tewas setelah Diperkosa 5 Pria saat Sedang Pingsan, Kepalanya Terbentur Batu
Seorang wanita di Kabupaten Lahat, Sumatera Utara berinisial AM (26) tewas setelah diperkosa oleh lima pria saat sedang pingsan, Senin (17/8/2020).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita di Kabupaten Lahat, Sumatera Utara berinisial AM (26) tewas setelah diperkosa oleh lima pria saat sedang pingsan, Senin (17/8/2020).
Kepala AM sempat terbentur batu hingga mengakibatkan perempuan itu tewas di lokasi kejadian.
• Truk Tangki Tabrak Rumah, Sebabkan Bocah 11 Tahun Tewas saat Sedang Tidur Lelap
• Kronologi Penemuan Wanita Tewas seusai Diperkosa 5 Pria di Pinggir Sungai, Pelaku Sempat Ketakutan

Berawal masalah rumah tangga, pingsan di sungai
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan, peristiwa bermula ketika AM diduga mengalami depresi lantaran persoalan keluarganya.
Ia pun kemudian pergi ke arah sungai dan pingsan di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, Sumatera Selatan.
Saat AM dalam kondisi pingsan, lima orang pria melintas di tempat tersebut.
Mereka adalah Tanhar (43), Mirzal Hadi (31), Fikri (23), AE dan BB.
Bukannya menolong AM, pria-pria itu justru memperkosanya.
"Lima pelaku ini awalnya melihat korban pingsan di pinggir sungai. Karena saat itu busana korban minim, para pelaku akhirnya memperkosa korban," tutur Gusti, Sabtu (26/9/2020).
• Pengakuan Mahasiswa yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir 7 Pria: Mereka Semua Pura-pura Bego
Kepala terbentur batu dan tewas
Usai memperkosa AM, para pelaku bermaksud hendak meletakkan lagi posisi perempuan itu di atas batu.
Tetapi, kepala AM justru terbentur batu hingga menyebabkan ia tewas.
Mengetahui hal itu, pelaku melarikan diri.
"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM tewas," kata dia.
Mayat ditemukan warga, 3 pelaku ditangkap
Setelah kejadian pemerkosaan itu, mayat AM ditemukan oleh warga di pinggir sungai.
Polisi pun menemukan fakta, AM mengalami kekerasan seksual sebelum tewas.
Tiga pelaku yakni Tanhar, Mirzal Hadi dan Fikri berhasil dibekuk polisi.
Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Dua lagi masih DPO, para pelaku ini dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman seumur hidup," tegas Kapolres. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepalanya Terbentur Batu Usai Diperkosa 5 Pria, Wanita Ini Tewas"