Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Bisa Tahan Nafsu saat Lihat Mama Muda di Gym, OB Lakukan Hal Ini untuk Wujudkan Fantasi Seks

Untuk mewujudkan fantasinya dengan mama muda yang kerap fitnes di BG Junction, Bayu Aji Setiasan asal Ponorogo harus menginap di hotel prodeo.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya.co.id/Firman Rachmanudin
Tersangka pelaku pelecehan seksual di tempat fitness di Surabaya. 

TRIBUNWOW.COM - Untuk mewujudkan fantasinya dengan mama muda yang kerap fitnes di BG Junction, Bayu Aji Setiasan asal Ponorogo harus menginap di hotel prodeo Polsek Bubutan.

Pria 23 kos di Jalan Tembok Lor, Surabaya ini bekerja sebagai petugas kebersihan di tempat fitnes mall BG Junction Surabaya. Ia kerap memperhatikan mama muda berinisial AM saat fitnes.

Tersangka yang kini meringkuk di balik terali jeruji besi, pernah memvideo korban, mengambil foto saat korban ganti baju. Terakhir tersangka mengirim alat vitalnya ke Instagram korban.

Ilustrasi diam-diam ambil foto
Ilustrasi diam-diam ambil foto (Tribun Video)

Tak pelak, perbuatan Bayu Aji dilaporkan AM ke Polsek Bubutan dengan tuduhan pelecehan seksual.

Dari keterangan korban, Bayu mengirimkan sebuah foto alat kelaminnya kepada korban melalui direct massage instagram korban.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manulang, mengatakan tersangka diamankan setelah mendapat laporan dari korban yang tidak terima karena pernah diintip saat di kamar mandi serta dikirimi alat kelamin.

Siswa SMA Sodomi 10 Bocah, Sudah Lakukan Pelecehan Seksual sejak SMP, Ngaku Tak Punya Teman Wanita

"Tersangka ini mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban melalui media sosial Instagram. Bahkan dia merayu untuk berhubungan badan dan menyatakan pernah mengintip saat mandi di kamar ganti," terang Oloan Manulang.

Selain mengintip dan mengirim foto alat kelamin, tersangka juga pernah mengambil gambar korban saat menggunakan sehelai handuk secara diam-diam.

"Tersangka juga mengakui bahwa dirinya pernah mengintip korban ketika di ruang ganti tempat fitnes dengan memfoto dan memvideo saat berdandan dengan menggunakan sehelai handuk," tambahnya.

Sementara itu, Bayu mengaku jika tergiur kemolekan tubuh korban.

"Saya tertarik. Sudah lama lihat dan tergiur sama badannya (korban). Pengen berhubungan. Jadi sampai berfantasi gitu," aku tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit ponsel berisi video alat kelamin yang dikirm ke korban.

Guna mempertanggung jawabkan penyidik menjeratnya dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidan selama 4 tahun penjara.

(Surya.co.id/Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tergiur Kemolekan Tubuh Mama Muda saat Fitnes, Pria Ponorogo Intip di Kamar Mandi, Kirim Alat Vital

Sumber: Surya
Tags:
PonorogoFitnessPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved