Breaking News:

Terkini Daerah

Video Pengacara Jerinx Tegur Polisi, Bermula Awak Media Dilarang Meliput: Sampaikan ke Atasan Bapak

Kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx, Sugeng, menegur petugas yang melarang peliputan sidang oleh awak media.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Tribun Bali
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng, menegur polisi yang melarang peliputan pers pada sidang kliennya, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx, yakni Sugeng, menegur petugas yang melarang peliputan sidang oleh awak media.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Tribun Bali, Selasa (22/9/2020).

Diketahui Jerinx menjalani sidang kedua dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai 'kacung WHO' dalam unggahan di media sosialnya.

Drummer SID Jerinx memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani sidang kedua, Selasa (22/9/2020).
Drummer SID Jerinx memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani sidang kedua, Selasa (22/9/2020). (Capture YouTube Tribun Bali)

 

Penampilan Jerinx seusai Sidang, Segera Rangkul Nora Alexandra dan Beri Pesan: Bisa Dinilai Sendiri

Sebelum sidang dimulai, rupanya awak media sempat dilarang meliput dengan alasan dapat dilihat melalui live streaming.

Sugeng segera menegur polisi yang bertugas menjaga jalannya sidang.

"Bapak-bapak, saya perlu penjelasan dulu. Mungkin Bapak 'kan mendapat perintah dari atasan dan pasti Pak Rafael akan melaksanakan perintah dari atasan tersebut sebagai polisi yang baik," ucap Sugeng kepada petugas bernama Rafael tersebut.

Ia menegaskan sidang dilangsungkan secara terbuka, sehingga dapat ditonton publik, terutama melalui peliputan pers.

Maka dari itu ia menilai pelarangan liputan pers dapat disebut sebagai pelanggaran hukum.

"Tolong sampaikan kepada atasan Pak Rafael, persidangan pengadilan ini adalah terbuka untuk umum," tegasnya sambil mengacungkan telunjuk.

"Tidak boleh ada lembaga manapun, termasuk kepolisian, melarang satu proses peliputan oleh media terhadap sidang pengadilan," tambah Sugeng.

Jerinx Walk Out Sidang Perdana, PN Denpasar: Terdakwa Lain sampai Putusan Selesai, Tak Ada Keluhan

Menurut sang pengacara, larangan tersebut adalah penghambatan hak publik atas informasi.

Meskipun sidang dapat dilihat melalui layanan live streaming, tetap ada hak untuk meliput secara langsung di lokasi.

Hal itu ditegaskan Sugeng.

"Bukan sekadar nanti wartawan bisa melihat streaming karena mereka bukan warga negara yang umum. Mereka menjalankan kewajiban Undang-undang tentang Pers," ucapnya.

"Penghalangan terhadap hak publik yang diwakili oleh wartawan adalah pelanggaran hukum," kata Sugeng masih menunjuk petugas tersebut.

"Silakan sampaikan kepada Pak Kapolda," tambah dia.

Sementara itu petugas yang ditegur, Rafael, hanya mengangguk-angguk dan mendengarkan teguran Sugeng.

Lihat videonya mulai dari awal:

Jerinx Walkout pada Sidang Online Pertama

Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx memutuskan untuk walkout dalam sidang pembacaan dakwaan.

Diketahui Jerinx menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai 'kacung WHO'.

Dilansir TribunWow.com, momen sidang online itu ditayangkan Kabar Petang di TvOne, Kamis (10/9/2020).

 Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Ini Kata-kata Jerinx sebelum Walkout bersama Pengacara: Mohon Maaf

Dari awal Jerinx sudah keberatan dengan pelaksanaan sidang yang dilakukan secara daring.

Ia menilai jalannya pengadilan akan tidak adil jika hanya dilihat melalui layar.

Namun Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menjelaskan aturan pelaksanaan sidang selama situasi pandemi Covid-19.

"Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini sudah menerima, dan diteruskan," kata Adnya Dewi.

"Pengadilan tetap berkomitmen melakukan persidangan secara online," tegasnya.

Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020.
Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020. (Instagram @jrxsid)

Gangguan jaringan mulai terjadi, mengakibatkan audio putus-putus dan gambar tidak dapat tampil dengan jelas.

Jerinx yang mengenakan kaus hitam tampak diapit kuasa hukum di kanan dan kirinya.

Ia kembali melontarkan keberatan apabila sidang daring tetap dilanjutkan, bahkan mengancam akan walkout.

"Mohon maaf yang mulia, saya sebagai terdakwa menolak diadakan sidang online. Jika ini dipaksakan, saya memilih untuk keluar dari sidang, terima kasih," tegas Jerinx.

 Alasan Jerinx Pilih Walk Out Sidang, Sebut Videonya Bisa Dimanipulasi: Siapa yang Tahu Itu Manusia?

Setelah selesai menyampaikan hal itu, Jerinx berdiri dan meninggalkan layar kamera.

Menurut keterangan kuasa hukum Gendo Suardana, pihak pengacara juga menyatakan walkout dengan alasan yang sama.

"Majelis Hakim mengadili perkara hanya bicara pada pokoknya saja, pokoknya menetapkan online," singgung Gendo Suardana.

Ia lalu menyoroti alasan sidang harus dilakukan secara daring.

"Padahal misalnya tadi ketika saya bantah bahwa sidang online untuk mengutamakan kesehatan Majelis Hakim, peserta sidang, semuanya yang hadir," paparnya.

Gendo membandingkan dengan sidang tatap muka yang sebelumnya pernah dilakukan terhadap terdakwa yang tidak ditahan.

Ia menilai hal ini tidak adil.

"Faktanya terdakwa yang tidak ditahan bisa sidang tatap muka. Siapa yang bisa menjamin terdakwa yang tidak ditahan aman dari Covid?" tandas Gendo. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
JerinxIkatan Dokter Indonesia (IDI)Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved