Breaking News:

Terkini Nasional

Subsidi Gaji Tahap 4 untuk Para Pekerja Sudah Cair Hari Ini, Segera Cek Rekeningmu

Bantuan subsidi gaji tahap 4 kepada 2,8 juta pekerja yang bakal dicairkan, Selasa (22/9/2020).

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Bantuan subsidi gaji tahap 4 kepada 2,8 juta pekerja yang bakal dicairkan, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Bantuan subsidi gaji tahap 4 kepada 2,8 juta pekerja yang bakal dicairkan, Selasa (22/9/2020).

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Hal itu sebut dia, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

 Ibu Aniaya Anak dengan Balok Kayu dan Direkam, Tak Menyangka Viral karena Video Dikirim ke Keluarga

Data calon penerima gelombang IV tersebut telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja.

Adapun kriteria pekerja yang mendapatakan subsidi gaji tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.

Tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk verifikasi data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, Kemenaker akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," kata Ida. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 4 Ditransfer Besok".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Subsidi gajiIda FauziyahKaryawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved