Terkini Daerah
Permintaan Anak yang Dianiaya Ibu dengan Balok Kayu: Pak Polisi, Tolong Ibu Jangan Ditangkap
NJ (10), siswa SD yang dianiaya ibu kandungnya dengan balok kayu karena tak ikut belajar daring punya permintaan pada polisi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - NJ (10), siswa SD yang dianiaya ibu kandungnya dengan balok kayu karena tak ikut belajar daring punya permintaan pada polisi.
"Pak Polisi, aku sayang ibu tolong jangan ditangkap," kata NJ kepada polisi, Selasa (22/9/2020).
Video penganiayaan SF sang ibu kandung kepada NJ menyebar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
• Ibu Aniaya Anak dengan Balok Kayu dan Direkam, Tak Menyangka Viral karena Video Dikirim ke Keluarga
Meskipun telah dianiaya sang ibu dengan balok kayu, NJ memelas agar SF tak ditahan.
"Korban berharap agar kami tak menahan SF," ungkap Kanit PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Aipda Dewi Natalia Noya.
Dewi menceritakan kondisi NJ saat ibunya diperiksa polisi, ia menyesal tak mengerjakan tugas daring selama beberapa hari.
Hingga kini, SF pelaku penganiayaan anak diperiksa di Ruang PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
"SF, pelaku penganiayaan anak dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara," jelas Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing.
• Berawal dari Arisan RT, 16 Orang di Yogyakarta Positif Covid-19, Isolasi Kampung Tutup Akses Jalan
Menurut Asian, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak medis.
Sementara itu, SF pelaku kekerasan anak terus menyesali perbuatannya.
SF mengakui jika dirinya stres merawat anak seorang diri.
"Ibu mana yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri Pak. Saya sangat menyesal dengan perbuatan saya, saya sangat sayang NJ Pak," kata SF saat diperiksa polisi sambil menggendong anak bungsunya, adik NJ. (Kompas.com/Suddin Syamsuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianiaya dengan Balok Kayu, Anak: Pak Polisi, Aku Sayang Ibu, Tolong Jangan Ditangkap"