Breaking News:

Terkini Nasional

Tito Karnavian Perintahkan untuk Tunda Seluruh Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2020

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan untuk menunda seluruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades).

Editor: Atri Wahyu Mukti
Setkab RI/JAY/Humas
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat internal di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1) sore. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan untuk menunda seluruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades).

Hal itu dikatakan Tito Karnavian melalui webinar pada Minggu (20/9/2020).

"Pilkades ini ditunda semua, ada 3.000. Pilkades kita tunda karena tidak bisa kita kontrol. Itu kan yang melaksanakannya panitianya adalah bupati," ujar Tito.

Tanggapan Gibran Rakabuming soal Muncul Desakan Penundaan Pilkada 2020 karena Corona: Tidak Masalah

Menurut Tito hal ini sudah disampaikan melalui Surat Edaran yang diterbitkannya.

Dia mengatakan, pilkades ini akan ditunda hingga Pemilihan kepala daerah (Pilkada) selesai diselenggarakan.

Menurutnya pemerintah perlu melihat seperti apa penyelenggaraan pilkada lebih dulu.

Dia menjelaskan, penundaan pilkades ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.

Menurutnya, akan sangat rawan bila penyelenggaraan pilkades dilakukan dengan manajemen yang tidak baik.

Berbeda dengan Pilkades, Tito mengatakan penyelenggaraan Pilkada akan tetap dilaksanakan tahun ini.

Namun, dia menyebut dibutuhkan regulasi khusus untuk mencegah terjadinya kerumunan serta sanksi yang akan diberikan.

Menurutnya, ada beberapa opsi regulasi yang tengah disiapkan.

Pertama adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) .

"Opsi Perppu ada dua macam, Perppu yang mengatur mengenai keseluruhan covid, mulai dari pencegahan penanganan dan penegakan hukum."

"Kedua, Perppu spesifik hanya masalah protokol covid untuk pilkada," terangnya

Jusuf Kalla Usul Pilkada Serentak Ditunda, KPU Akui Timbulkan Kerumunan: Kami Lihat sebagai Saran

Sementara, Tito mengatakan opsi lainnya adalah PKPU yang harus segera direvisi dalam beberapa hari ini.

Untuk menghasilkan aturan ini, dibutuhkan dukungan dari semua pihak.

"Ini perlu ada dukungan dari semuanya karena regulasi ini bukan hanya Mendagri."

"Saya hanya memfasilitasi, yang utamanya adalah KPU sendiri yang harus disetujui oleh komisi II DPR," kata Tito.

Adapun, Tito menyebut bila dilaksanakan dengan baik, maka Pilkada tahun ini bisa menjadi momentum emas agar setiap daerah menangani Covid-19 dengan lebih baik.

Menurutnya, dalam pilkada ini masyarakat harus didorong untuk memilih pemimpin yang bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, dan kampanye yang dilaksanakan berkaitan dengan penanganan Covid-19 seperti pembagian sabun, masker, hand sanitizer dan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Mendagri menunda seluruh pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun ini"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tito KarnavianPilkada 2020Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved