Terkini Daerah
Sopir Angkutan Tantang hingga Tabrak Polisi sampai Terseret 5 Meter, Berawal dari Wanita yang Teriak
Seorang polisi bernama Bripka Panal Simarmata ditabrak pengemudi angkot saat tengah bertugas.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi bernama Bripka Panal Simarmata ditabrak pengemudi angkot saat tengah bertugas.
Kejadian itu berlangsung di jalanan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Polisi itu sampai terseret hingga lima meter dari tempatnya berdiri.
• Penampakan Penjagaan Ketat UAS setelah Tejadi Penyerangan Syekh Ali Jaber, Dikelilingi Petugas
Sebelum kejadian, sopir angkot juga sempat menantang polisi.
Padahal saat itu Bripka Panal hanya meminta sopir angkot maju saat polisi mengatur lalu lintas yang sedang padat.
"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?" kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan menirukan kata-kata sopir angkot itu.
Ada wanita yang butuh pertolongan
Peristiwa terjadi pada Senin, 14 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu petugas tengah menolong seorang wanita yang diduga mengalami tekanan mental.
"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," kata AKP Hasan.
Kejadian itu mengundang perhatian masyarakat sehingga lalu lintas menjadi macet.
• BTP Ungkap Siasat Oknum Internal Pertamina Pancing Emosi saat Rapat, Ahok Mengganggu Keharmonisan
Atur lalu lintas
Polisi kemudian mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.
Saat itu Bripka Panal meminta sopir angkot untuk maju, namun justru Bripka Panal ditantang.
Tak hanya menantang, sopir angkot juga melajukan kendaraannya dan menabrak tubuh Bripka Panal.
Tubuh Bripka Panal menggantung di bodi depan mobil dan sempat terseret sejauh 5 meter dari titik awal.
Dalam kejadian tersebut, Bripka Panal tak terluka.
Pemilik angkot minta maaf
Pengemudi angkot itu kemudian ditilang karena melawan petugas.
Meski sopir angkot dan pemilik angkutan umum mendatangi Mapolres Pematangsiantar untuk meminta maaf, tetapi penindakan terus berjalan.
Pelaku akan menjalani sidang pada 10 Oktober 2020.
"Mereka datang, bermohon, memohon maaf, dan mengakui kesalahannya. Namun, untuk penindakan tetap kita lakukan," pungkasnya. (Kompas.com/ Teguh Pribadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Tabrak Polisi, Sopir Angkot Menantang: Apa Kau? Mau Kau Tangkap Aku?".