Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku Penusukan Pengantar Air Galon di Makassar Ngaku Wartawan, Polisi: Ada Kartu Pengenal

"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," kata Ramli.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/HIMAWAN
Jasad Marcel, pria yang dibunuh oleh pelanggannya di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar saat hendak dibawa tim Inafis Polrestabes Makassar, Senin (14/9/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan, saat hendak ditangkap, SB (43), pelaku yang menikam pengantar air galon hingga tewas di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (14/9/2020), mengaku sebagai wartawan.

"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," kata Ramli.

Kata Ramli, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku sempat menghubungi korban selama empat hari.

Seorang pengantar galon air bernama Marcel tewas ditikam oleh pelanggannya sendiri SB (43). Marcel ditikam SB di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Senin (14/9/2020).
Seorang pengantar galon air bernama Marcel tewas ditikam oleh pelanggannya sendiri SB (43). Marcel ditikam SB di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Senin (14/9/2020). (Tribun Timur)

Kemarahan pelaku memuncak saat melihat korban mengantarkan galon di sekitar rumahnya.

SB kemudian menikam korban dengan menggunakan sebilah badik satu kali di bagian jantung.

Penusukan itu terjadi secara tiba-tiba saat korban medatangi rumah SB.

7 Fakta Pengantar Galon Air Dibunuh Pelanggan: Warga Hanya Bisa Nonton hingga Pelaku Dikenal Emosian

"Jadi antara pelaku dan korban memang sudah ada dendam ya. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan, sudah 4 hari ditelepon-telepon namun (korban) tidak datang," kata Ramli saat diwawancara wartawan, Senin sore.

Kata Ramli, usai ditikam, korban sempat berlari untuk menghidari perlakuan pelaku.

Namun, di tengah jalan, korban tumbang dan meninggal dunia.

Selain mengamankan SB, polisi juga berhasil mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, kepada polisi, SB mengaku nekat menikam korban karena kesal selama empat hari ia tidak datang mengantarkan galonnya.

Sosok Tukang Galon Tewas Ditikam Pelanggan, Istrinya Syok Lari Gendong Bayi Lihat Kondisi sang Suami

Padahal, sebelumnya korban sempat datang mengambil galon miliknya.

Karena kotor, SB pun mengembalikan galon yang telah diantar korban.

"Emosi ku rasa, karena (galonku) tidak dikasih kembali selama empat hari," kata SB saat diperiksa penyidik.

(Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Ditangkap, Pelaku Penikam Pengantar Air Galon Ngaku Wartawan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
GalonPenusukanMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved