Breaking News:

Terkini Daerah

Kesaksian Warga Lihat Tukang Galon Air Ditikam Pelanggannya Sendiri, Hanya Bisa Menonton karena Ini

Seorang pengantar galon air bernama Marcel tewas ditikam oleh pelanggannya sendiri SB (43).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Timur
Seorang pengantar galon air bernama Marcel tewas ditikam oleh pelanggannya sendiri SB (43). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pengantar galon air bernama Marcel tewas ditikam oleh pelanggannya sendiri, Syamsul Bahri alias SB (43).

Marcel ditikam SB di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Senin (14/9/2020).

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur pada Selasa (15/9/2020), warga bernama Syamsuddin (41) lantas mengungkap kesaksiannya.

Jasad Marcel, pria yang dibunuh oleh pelanggannya di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar saat hendak dibawa tim Inafis Polrestabes Makassar, Senin (14/9/2020)
Jasad Marcel, pria yang dibunuh oleh pelanggannya di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar saat hendak dibawa tim Inafis Polrestabes Makassar, Senin (14/9/2020) (KOMPAS.COM/HIMAWAN)

Kronologi Pengantar Galon Tewas Ditikam Pelanggan Gara-gara 4 Hari Tak Antar Pesanan

Syamsuddin bersaksi bahwa SB juga sempat memukul korban sebelum menikamnya.

SB memukul korban sebanyak tiga kali.

Setelah menganiaya korban, SB lantas kabur dengan menggunakan sepeda motor yang dibawa korban.

"Ditusuk satu kali tapi dipukul itu 3 kali kayaknya baru natikam. Sudah ditikam langsung bangun itu korban baru natinggal motornya."

"Motornya korban diambil pelaku baru dibawa pergi ke rumahnya," kata Syamsuddin kepada wartawan, Senin sore.

Syamsudin membenarkan bahwa warga tak berani melerai mereka.

Pasalnya, SB membawa badik sehingga membuat ketakutan warga.

"Tidak beraniki mendekat karena bawa badik, baru nakasih goyang-goyang badiknya," katanya. 

Motif Pelaku Bunuh Korban

SB tega membunuh Marcel karena kesal.

Hal itu lantaran selama empat hari, Marcel tidak mengantarkan galon pesananannya.

Sedangkan sebelumnya Marcel sempat mengambil galon milik SB dari rumahnya.

Lantaran kotor, SB lantas mengembalikan lagi galonnya ke Marcel untuk dibersihkan.

"Emosi ku rasa, karena (galonku) tidak dikasih kembali selama empat hari," kata SB saat diperiksa penyidik dikutip dari Kompas.com

Tak kunjung diantarkan galonnya, SB sendiri sempat menelepon Marcel.

 7 Fakta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Sempat Dikira Hendak Pinjamkan Ponsel ke Jemaah

Kemarahan SB memuncak ketika melihat Marcel tengah mengantarkan galon di sekitar rumahnya.

SB lantas menikam Marcel dengan menggunakan sebilah badik.

Ia menusukkan badiknya sebanyak satu kali ke jantung korban.

"Jadi antara pelaku dan korban memang sudah ada dendam ya. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan, sudah 4 hari ditelepon-telepon namun (korban) tidak datang," jelas Kanit Reskrim Tarnalate, AKP Ramli.

"Pelaku ini pelanggan korban. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan," imbuhnya.

Korban Sempat Coba Selamatkan Diri

Ramli menjelaskan, sebenarnya korban sempat mencoba untuk menyelamatkan diri dari SB.

Namun di tengah jalan, Marcel terjatuh dan meninggal dunia.

"Nggak (tidak) sempat berkelahi langsung ditikam saja. Satu saja pelaku, langsung ditikam dari belakang kemudian (korban) lari langsung terumpas di jalan karena mungkin kehabisan darah atau tenaganya habis sehingga di jalan tergeletak," tuturnya seperti dikutip dari Tribun Timur.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi memeriksa CCTV dan keterangan para saksi.

Sehingga tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap SB.

"Kurang dari 10 menit pelaku (Syamsul Bahri) berhasil ditangkap berkat adanya rekaman CCTV dan beberapa informan-informan kami yang ada di sekitar lokasi ini," kata Ramli

 Ini Pengakuan AA yang Tusuk Syekh Ali Jaber saat Berdakwah di Lampung, Polisi: Bawa Pisau dari Rumah

"Motor korban ada di rumah pelaku karena diambil. Tapi itulah jelinya anggota sehingga kecurigaan anggota benar ternyata diambil dan pelaku mengakui kalau memang dia menikam korban," kata Ramli.

Ramli menuturkan, pelaku sempat mengaku sebagai warga saat hendak ditangkap.

Polisi juga menemukan kartu pengenal anggota saat mencari barang bukti senjata yang digunakan untuk menikam Marcel.

Kini sebilah badik itu sudah diamankan oleh polisi.

Akibat perbuatannya itu, SB terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kita terapkan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," kata Ramli. 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Timur dan Kompas.com  dengan  judul Pelaku Penikaman Terhadap Pengantar Galon di Jl Dg Tata 1 Makassar Ditangkap, Tikam Pengantar Galon Hingga Tewas di Jl Dg Tata Makassar, Sul Terancam 20 Tahun Penjara Kronologi Pengantar Galon Tewas Ditikam Pelanggan, Berawal dari Pesanan yang Tak Diantar dan Pengakuan Pelaku Penikaman Pengantar Air Galon hingga Tewas di Makassar

Tags:
PenikamanGalonMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved