Terkini Daerah
Alasan Jerinx Pilih Walk Out Sidang, Sebut Videonya Bisa Dimanipulasi: Siapa yang Tahu Itu Manusia?
Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) menjelaskan alasannya memilih walkout saat sidang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) menjelaskan alasannya memilih walk out saat sidang.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Tribun Bali, Kamis (10/9/2020).
DIketahui Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

• Nora Alexandra Ngaku Terima Banyak Cacian setelah Jerinx Ditahan: Kata-kata Buruk Kalian Saya Simpan
Saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jerinx mengaku tidak biasa melakukan panggilan telekonferensi.
Ia juga meragukan keaslian majelis hakim yang mengubungi melalui telekonferensi.
Menurut Jerinx, terjadi gangguan audio saat sidang di Ruang Ditreskrimsus Polda Bali berlangsung.
"Enggak denger apa, putus-putus," komentar Jerinx.
Selain itu, ia mengaku tidak nyaman menjalani sidang secara daring.
"Saya enggak merasa berbicara dengan manusia. Saya merasa sedang berbicara dengan layar monitor, bukan manusia," papar musisi 43 tahun ini.
Jerinx menyinggung bisa saja majelis hakim yang mendakwanya itu dipalsukan sebagai orang lain.
"Siapa yang tahu itu manusia? Sekarang 'kan ada teknologi deepfake segala macam," ungkit suami Nora Alexandra ini.
• Pakai Masker Bebaskan Jerinx di ILC, Pakar Politik Sindir Hukum Berat Sebelah: Tak Dekat Pemodal
"Silakan di-Google, Anda bisa menciptakan orang siapa saja di layar monitor. Manipulasi itu bisa terjadi," tegasnya.
Jerinx memberi contoh, akun Instagram miliknya juga pernah diretas saat ia membahas suatu isu yang sensitif.
"Saya di Instagram sinyal saya sering di-hack ketika saya bicara isu yang penting, tiba-tiba suara saya hilang," tambah JErinx.
Dikutip dari TribunBali.com, diketahui Jerinx lalu meminta sidang dilakukan secara tatap muka.
Meskipun Jerinx melakukan aksi walkout, majelis hakim tetap meminta tim JPU membacakan surat dakwaan.
Selain itu, dilakukan pengamanan ekstra di sekitar PN Denpasar.
Petugas gabungan yang diterjunkan terdiri dari Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat, Pol PP Denpasar, dan pihak TNI.
"Kami sudah berkoordinasi untuk keamanan persidangan hari ini. Kami berkoordinasi dengan Polresta, Polsek, Polda, Satpol PP dan TN," jelas Kepala PN Denpasar Sobandi, Kamis (10/9/2020).
LIhat videonya mulai menit 1:00
Jerinx Tuai Dukungan soal Postingan yang Viral, Pakar Hukum Beri Pesan ke IDI
Pakar hukum pidana Jamin Ginting membahas kasus musisi Jerinx yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Kamis (13/8/2020).
Diketahui drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik karena menyebut IDI sebagai 'kacung WHO'.
• Postingan Jerinx Berujung Hukum, Dewan Pakar Sebut IDI Bali Berlebihan: Pidana Itu Bagian Akhir
Setelah kasus itu muncul, dukungan warganet mengalir untuk Jerinx melalui media sosial.
Menanggapi hal itu, Jamin khawatir gerakan yang dikumpulkan massa ini justru menjadi perlawanan terhadap IDI.
"Saya khawatir sekali ini menjadi simbol perlawanan nantinya terhadap keadaan yang memang seperti ini," komentar Jamin Ginting.
Ia menyinggung banyak pihak yang mendukung dibebaskannya drummer tersebut.
Menurut Jamin, hal itu berkaitan dengan Jerinx yang dikenal sebagai tokoh publik.
Meskipun begitu, Jamin membenarkan seorang tokoh masyarakat pun dapat terjerat hukum.
"Apalagi Saudara Jerinx ini public figure yang entertain, tentu masyarakat banyak yang cukup simpati terhadapnya," papar Jamin.
"Kita bukan karena dia entertain, lalu kebal hukum. Bukan seperti itu," tambahnya.
Ia menyinggung ada cara lain yang seharusnya dapat dilakukan sebelum memidanakan Jerinx.

• Ini Dua Postingan Jerinx yang Jadi Awal Mula Laporan ke Polisi: Ada Dugaan Ujaran Kebencian ke IDI
Jika upaya perdamaian tidak dapat dilakukan, maka musisi 43 tahun itu baru dapat dipidana.
"Saya kira dalam pidana ini ada ultimum remidium. Artinya adalah tindakan akhir apabila cara-cara perdamaian tidak bisa diselesaikan dengan baik," terang Jamin.
"Maka itu adalah yang disebut sebagai jalan akhir," lanjutnya.
Berdasarkan fakta itu, Jamin memberi pesan kepada IDI tentang menyikapi kasus Jerinx.
"Saya kira IDI lebih bijaksana, lah, untuk menanggapi hal ini, untuk bisa menyelesaikan ini dengan cara yang lebih bijaksana," ungkapnya.
Diketahui Jerinx mengunggah tulisan di akun Instagram miliknya yang mengkritisi langkah IDI dalam menangani Covid-19 pada 13 Juni 2020 lalu.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx.
"Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," lanjutnya.
"BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!"
"Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yang mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat." (TribunWow.com/Brigitta Winasis)