Virus Corona
Tarik Rem Darurat, Seberapa Ketat PSBB Jakarta? Anies Baswedan: Perkantoran Boleh tapi dari Rumah
Kembali ke masa awal pandemi, Anies Baswedan memberikan masyarakat waktu untuk berkemas sebelum balik ke awal PSBB pada 14 September nanti.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Rem darurat masa PSBB transisi di Ibu Kota telah ditarik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Anies lewat konferensi pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Rabu (9/9/2020).
Kini Jakarta kembali seperti masa awal pandemi di mana PSBB diberlakukan secara ketat, tidak seperti masa transisi.

• Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB, Jakarta Balik ke Masa Awal Pandemi Mulai 14 September
Lewat acara Mata Najwa, Rabu (9/9/2020), Anies memaparkan terkait seberapa ketat PSBB terhadap aktivitas perkantoran di DKI.
Awalnya Anies menjelaskan bahwa publik diberi waktu untuk berkemas sebelum PSBB dijalankan pada Senin (14/9/2020) mendatang.
Anies menuturkan, kegiatan perkantoran kini harus benar-benar dilaksanakan dari rumah.
"Perkantoran mulai tanggal 14 besok harus dilakukan dari rumah," ujar dia.
"Kita sampaikan malam hari ini supaya Kamis dan Jumat besok bisa berkemas, bisa bersiap untuk bekerja kembali dari rumah."
"Jadi ini kita kembali kepada mode kemarin."
"Bagaimanapun juga kegiatan perkantoran boleh jalan tapi dilakukan dari rumah," sambungnya.
Meskipun demikian, tetap ada sektor yang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan perkantoran.
Total terdapat 11 sektor yang akan tetap bisa melakukan aktivitas dengan syarat tertentu dan dikawal oleh Polri beserta TNI.
"Untuk memastikan bahwa 11 sektor yang diizinkan untuk beroperasi, itu beroperasi dengan 50 persen, dan dengan pengawasan yang ketat," papar Anies.
Lebih lanjut, Anies memastikan untuk transportasi juga akan kembali dilakukan pembatasan di tengah penerapan PSBB.
Baik itu dari segi jumlah kendaraan yang beroperasi maupun dari jumlah penumpangnya.
"Transportasi umum akan berkurang jumlahnya, jumlah kendaraannya dan juga intensitasnya. Jadi per bus atau per gerbong akan dikurangi," jelas Anies.
"Ganjil genap ditiadakan, tapi ini bukan berarti bebas bepergian," pungkasnya.
• Kata Dinkes soal Kapasitas Tempat Tidur RS Rujukan Pasien Covid-19 di Bali yang Hampir Penuh
• Anies Baswedan Tarik Rem Mendadak Lakukan PSBB Lagi: Kasus Sempat Turun tapi Kini Meningkat Tajam
Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.50:
Alasan Tarik Rem Darurat
Seperti yang diketahui, keputusan Anies menarik rem darurat berarti kondisi Ibu Kota akan kembali seperti masa-masa awal PSBB, di mana tidak ada pelonggaran seperti saat ini.
Keputusan itu diumumkan oleh Anies lewat konferensi pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Rabu (9/9/2020).
Awalnya Anies Baswedan menyinggung soal kapasitas rumah sakit yang hampir penuh.
Dirinya kemudian menyoroti soal penambahan kasus dan angka kematian Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah.
"Menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujar Anies.
Merujuk dari data-data tersebut, Anies mengatakan dirinya memutuskan untuk mengembalikan kondisi PSBB di Jakarta kembali ke posisi awal.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ucap Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."
"Bukan lagi PSBB tramisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta.
Anies mengatakan keputusan diambil demi menghindari risiko terjadinya peningkatan angka kematian pasien Covid-19.
"Sekali ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Jika dibaiarkan RS tidak akan menampung dan kematian akan tinggi," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020), PSBB transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis (10/9/2020).
Kemudian PSBB seperti masa-masa awal pandemi akan diterapkan pada 14 September mendatang.
"Detailnya akan disampaikan dihari-hari ke depan. Ini sebagai ancang-ancang kita akan menuju PSBB," ujar dia. (TribunWow.com/Anung)