Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Ormas di Garut yang Ubah Lambang Negara, Anggota Dipungut Biaya dan Dijanjikan Deposito Emas

Ormas di Garut diduga melakukan penipuan dengan memungut biaya hingga menjanjikan anggotanya akan mendapatkan uang dan deposito emas.

KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, Selasa (7/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Jajaran Kepolisian Polres Garut menemukan dugaan adanya penipuan dalam Paguyuban Tunggal Rahayu yang sebelumnya diketahui telah mengubah lambang negara burung garuda.

"Dari dua hari penyelidikan yang telah kita lakukan, kita baru temukan ada dugaan pidana penipuan," jelas Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Armin Mappaseng saat dihubungi lewat telepon genggam, Rabu (9/09/2020).

Menurut Maradonna, dugaan penipuan yang didapat dari penyelidikan adalah adanya dana yang dipungut dari anggota sebesar Rp 100.000 hingga Rp 600.000 dari setiap anggota yang dijanjikan akan mendapatkan uang dan deposito emas.

Dokumen permohonan pengajuan terdaftar yang disampaikan paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu ke kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut
Dokumen permohonan pengajuan terdaftar yang disampaikan paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu ke kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

Kronologi Terkuaknya Ormas di Garut yang Diduga Ubah Lambang NKRI dan Cetak Mata Uang Sendiri

"Bisa dikenai pasal 378 atau pasal 379 a dugaan penipuan dan mata pencaharian dari penipuan," katanya.

Dugaan penipuan tersebut, menurut Maradonna, didapat setelah pihaknya memeriksa camat, kepala desa dan mantan pengikut paguyuban tersebut selama dua hari ini.

Sementara, untuk dugaan tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan perubahan lambang negara dan pencetakan uang, menurut Maradonna, pihaknya masih melakukan pendalaman karena memerlukan keterangan dari saksi ahli.

"Soal lambang negara dan pencetakan uang, perlu keterangan dari saksi ahli, setelah saksi ahli memeriksa, tunggu kajian mereka baru bisa kita lihat apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," katanya.

Fakta Ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Garut yang Ubah Lambang NKRI dan Cetak Mata Uang Sendiri

Ubah lambang negara

Sebelumnya, sebuah organisasi atau paguyuban yang diberi nama Kandang Wesi Tunggal Rahayu, mendaftarkan lembaganya ke kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut dengan menyerahkan dokumen tentang lembaga tersebut.

Dalam dokumennya, gambar lambang negara burung garuda diubah.

Bagian kepala garuda dibuat lurus depan dan menggunakan mahkota.

Tidak hanya sampai di situ, tulisan Bhineka Tunggal Ika yang ada di kaki burung garuda juga ditambahi dengan tulisan "Soenata Legawa".

Ormas di Garut Cetak Uang Sendiri untuk Transaksi, Foto Soekarno Diedit Jadi Wajah sang Ketua

Dari pendalaman yang dilakukan kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut setelah menerima dokumen tersebut, diketahui paguyuban tersebut ternyata juga mencetak uang bergambar pimpinan paguyuban yang diduga editan.

Gambar dalam uang kertas tersebut sebelumnya adalah Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia namun diganti dengan foto ketua paguyuban.

Uang kertas tersebut terdiri dari beberapa nilai pecahan yang diduga telah dijadikan alat transaksi sesama anggota paguyuban. (Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Ormas Ubah Lambang Negara"

Sumber: Kompas.com
Tags:
OrmasGarutPenipuanJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved