Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Laporkan Elza Syarief, Sajad Ukra, dan yang Lainnya ke Polresta Tangerang, Ada Apa?

Dalam kanal YouTube Beepdo, Fahmi mengatakan maksud kedatangannya untuk melaporkan seseorang.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Nikita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief. 

TRIBUNWOW.COM - Artis peran Nikita Mirzani menyambangi Polresta Tangerang.

Tidak sendiri, Nikita Mirzani ditemani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Dalam kanal YouTube Beepdo, Fahmi mengatakan maksud kedatangannya untuk melaporkan seseorang.

Nikita Mirzani dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir Real, Kamis (6/8/2020).
Nikita Mirzani dalam tayangan YouTube Crazy Nikmir Real, Kamis (6/8/2020). (YouTube Crazy Nikmir REAL)

"Mau buat laporan," kata Fahmi seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/9/2020).

Fahmi mengatakan, laporan ini dibuat perihal dugaan pemalsuan surat.

"Jadi ada seseorang yang mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Tangerang mengaku beralamat di suatu wilayah hukum Polres Metro Tangerang," ungkap Fahmi.

Kasasi Dipo Latief Ditolak MA, Nikita Mirzani Ungkap Kebahagiaan: 3 Kali Nikita Menang

"Jadi kita laporkan, kita juga mendapatkan keterangan dari kelurahan bahwa tidak ada orang yang beralamat di situ, seperti itu lah.," kata Fahmi melanjutkan.

Nikita mengungkapkan siapa yang akan dilaporkannya.

"Elza Syarief, Sajad Ukra, dedengkot-dedengkotnya. Kalau gue mah langsung ngomong aja," ucap Nikita.

Sementara itu, Nikita dan Fahmi akan menjelaskan lebih lanjut ketika laporan tersebut telah dibuat.

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Laporkan Sejumlah Orang ke Polresta Tangerang, Siapa?"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniElza SyariefSajad Ukra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved