Breaking News:

Cerita Selebriti

Beri Tanggapan terkait Kasus Jerinx SID, Ahmad Dhani Bandingkan dengan Kasusnya: Gua Bukannya Belain

Ahmad Dhani menanggapi kasus yang saat ini menimpa pentolan grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx atau Jrx.

Capture YouTube Starpro Indonesia
Ahmad Dhani, Selasa (19/5/2020), mengaku masih mendapatkan tantangan dari Jerinx untuk berdebat tentang konspirasi via Instagram. 

TRIBUNWOW.COM - Ahmad Dhani menanggapi kasus yang saat ini menimpa pentolan grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx SID atau Jrx.

Penahanan Jerinx SID atas kasus pencemaran nama baik IDI menjadi pro kontra yang cukup ramai diperbincangkan.

Jerinx saat ini harus ditahan oleh kepolisian setelah ia ditetapkan tersangka dalam kasus yang menyeret organisasi profesi IDI itu.

Diminta Beri Komentar soal Kata Anjay yang Dipermasalahkan Lutfi Agizal, Iis Dahlia: Udah Ya

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu dikenakan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pro kontra penahanan Jerinx SID ini cukup ramai diperbincangakan, tak sedikit orang yang mengatakan pemidanaan Jerinx ini disebut lebay atau berlebihan.

Kasus yang menimpa penggebuk drum SID itu juga turut ditanggapi oleh musisi lain yang sebelumnya juga pernah tersandung pasal UU ITE, yakni Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani mengatakan bahwa pasal yang digunakan untuk memidanakan Jerinx itu sama dengan pasal yang digunakan dalam kasus yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu.

Komentari Sikap Lutfi Agizal soal Anjay, Rizky Billar: Harusnya Mengedukasi Saya Dulu Langsung

Hal itu diungkapkan Dhani saat berbincang dalam sebuah vlog milik Azizah Hanum.

Dhani menilai, Jerinx SID bisa saja bebas bila pasal yang digunakan adalah pasal UU ITE.

"Kalau saya bilang, meskipun nanti Jerinx itu diadili, saya bilang secara hukum nggak akan kena kalau yang digunakan adalah pasal UU ITE itu," kata dia.

"Itu sebenarnya sama dengan pasal yang digunakan dalam kasus saya di Surabaya beberapa waktu lalu itu," lanjutnya.

Namun demikian, menurutnya hal itu bisa saja terjadi jika dalam perjalanan kasusnya tak ada intervensi dari pihak lain.

"Secara hukum bisa divonis bebas, tapi kalau ada intervensi lain bisa masuk," ungkapnya.

Lutfi Agizal Banjir Tawaran Ngiklan Pasca-bahas Anjay, Rizky Billar: Bukan Edukasi Itu, Munafik

Ahmad Dhani sendiri saat dipidanakan menggunakan pasal UU ITE ini harus menjalani hukuman beberapa bulan di penjara.

Namun menurut Dhani, pasal yang digunakan untuk memidanakannya saat itu hanya bersifat teknis saja.

"Ya kalau kemarin saya dipenjara kan karena Pilpres bukan gara apa-apa, yang lain menjadi teknis aja, UU ITE atau apa nggak terlalu penting, yang penting masuklah, karena dianggap berbahaya," kata Dhani.

Dhani sendiri menilai bahwa Indonesia seharusnya sudah tak menggunakan UU ITE untuk memenjarakan orang.

"Kita kan nggak banyak tahu bahwa harusnya kan ngikutin belanda soal hukum."

"Di Belanda sendiri itu sudah nggak ada UU ITE, UU itu sudah nggak dipakai di Belanda kenapa kita masih pakai hanya untuk memberangus pendapat yang berlawanan," kata dia.

Reaksi Ashanty saat Anang Hermansyah Ngotot Ingin Beli Mobil Baru: Emang Uangnya Turun dari Langit?

Sementara itu, di kesempatan lain dalam video yang Ahmad Dhani unggah di kanal Video Legend, ia juga mengatakan hal serupa.

Dhani mengatakan, kasus yang menimpa Jerinx, selain mirip dengan kasusnya, juga sama dengan yang menimpa Ust Alfian Tanjung.

"Gua bukannya belain Jerinx ya, karena menurut KUHP, itu yang disebut kacung adalah IDI, sedangkan menurut KUHP itu mbah yang bisa menjadi penghinaan adalah person" ucap Ahmad Dhani dihadapan Sudjiwo Tedjo dalam konten Kuliah Malam.

Pernyataan Dhani itu dipuji oleh rekannya, Rizal yang menilai Ahmad Dhani bersikap objektif dalam kasus ini.

"Man teman, di sinilah bisa dilihat si ADP betapa objektifnya, lu objektif bagus, gua puji deh. Biarpun pernah ribut sama Jerinx ternyata Lu objektif soal ini. Gua angkat topi" ujar Rizal.

Komentari Sikap Lutfi Agizal soal Anjay, Rizky Billar: Harusnya Mengedukasi Saya Dulu Langsung

Dhani menegaskan bahwa bukan ia bermaksud membelas Jerinx, namun ia mengatakan berdasar kasus yang telah terjadi.

"Bukan (membela), karena sudah ada yurisprudensinya. Ketika Ust Alfian Tanjung dia berkata melalui medsos juga, 'PDIP sarang PKI', dilaporkan masuk penjara dia. Begitu diputusin, ngga bersalah Alfian Tanjung."

"Karena apa? Karena PDIP itu bukan sosok manusia yang bernama. Dalam penjelasan KUHP nya, penghinaan itu harus kepada manusia tidak bisa kelompok."

"Nanti ini, Jerinx ini masuk ke pengadilan dia bisa bebas," ucap Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dan Jerinx sebelumnya pernah terlibat perseteruan beberapa waktu lalu.

Meski pernah disudutkan Jerinx, namun Ahmad Dhani bersikap objektif dalam melihat kasus yang menimpa pentolan SID itu.

Jujur Tak Pernah Hadir di Acara Baby Shower, Zaskia Sungkar Ungkap Kesedihan: Suka Bikin Gue Nyesek

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Alami Masalah Serupa, Ahmad Dhani Komentari Kasus Jerinx SID: Bisa Divonis Bebas

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jerinx SIDAhmad DhaniSuperman Is Dead (SID)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved