Breaking News:

Terkini Nasonal

Bantah Statement Bupati Lamandau soal Hutan Adat, Effendi Buhing: Apa Benar Dia Orang Dayak?

Ketua Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing memberikan bantahan terhadap statement dari Bupati Lamandau, Hendra Lesmana terkait keberadaan hutan adat.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Najwa Shihab
Ketua Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Effendi Buhing memberikan bantahan terhadap statement dari Bupati Lamandau, Hendra Lesmana terkait keberadaan hutan adat, dalam acara Mata Najwa, Rabu (2/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Effendi Buhing memberikan bantahan terhadap statement dari Bupati Lamandau, Hendra Lesmana terkait keberadaan hutan adat.

Dilansir TribunWow.com, Hendra Lesmana sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada keberadaan hutan adat di Kabupaten Lamadau.

Menurutnya, hutan-hutan yang ada di Lamadau tersebut merupakan di bawah kepemilikan negara.

Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana terkait keberadaan hutan adat
Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana terkait keberadaan hutan adat (Youtube/Najwa Shihab)

Pengakuan Effendi Buhing, Ketua Adat Kinipan yang Viral: Mereka Ketawa Lihat Video Penangkapan Saya

Seperti yang diketahui, Effendi Buhing bersama warga sekitar tengah memperjuangkan hutan adat yang diakuinya tetap ada yang terancam akan dialihfungsikan.

Dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (2/9/2020), Efendi Buhing justru mempertanyakan jati diri dari Bupati Lamandau.

Dikatakannya bahwa semua orang Dayak, khususnya Kinipan pastinya akan mengakui keberadaan hutan adat yang sedang diperjuangkan saat ini.

Menurutnya, jika tidak percaya dengan adanya hutan adat tersebut, maka dia bukanlah asli orang Dayak.

Ia pun menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat Kinipan, maupaun Dayak sudah ada sebelum Indonesia merdeka.

Oleh karenanya, diakui masyarakat adat tersebut memiliki wilayah adatnya, termasuk hutan adat.

"Saya mau pertanyakan apa benar ini orang Dayak, Bupati ini, apa benar dia asli Dayak?" ujar Effendi Buhing.

"Karena orang Dayak di sana khususnya Kinipan, sebelum Indonesia merdeka, sudah ada namanya Kinipan, sudah ada namanya masyarakat adat," jelasnya.

"Dengan adanya masyarakat adat dia punya wilayah, karena dengan desa tetangga dia berbatasan. Hanya legal formal yang mungkin dimaksud oleh Bupati," kata Effendi Buhing.

Kisah Sarpan, Kuli Bangunan di Deli Serdang yang Dipaksa Akui Pembunuhan: Dipukul Rotan, Disetrum

Lebih lanjut, Effendi Buhing menyayangkan statement dari Bupati Lamadau yang justru menyimpulkan tidak ada hutan adat di wilayahnya.

"Tetapi Bupati kalau memang betul orang Dayak, dia harus mengakui bahwa memang ada hutan adat di sana," katanya.

"Kita bukan ujug-ujug di sana, sebelum Indonesia ada, kita sudah ada di sana," tegasnya.

"Jadi aneh juga Bupati mengatakan bahwa tidak ada hutan adat," tutup Effendi Buhing.

Simak videonya mulai menit awal:

Effendi Buhing: Hati Saya Sakit, Diperlakukan seperti Teroris

Ketua Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Effendi Buhing mengaku sakit hati atas penangkapan paksa terhadap dirinya.

Ia ditangkap atas tuduhan terlibat dalam pencurian gergaji listrik di hutan adat Desa Kinipan pada Rabu (26/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, Buhing lalu mengungkapkan fakta kejadian itu dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (2/9/2020).

Video penangkapan paksa Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing yang viral di media sosial, diunggah Rabu (26/8/2020).
Video penangkapan paksa Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing yang viral di media sosial, diunggah Rabu (26/8/2020). (Capture Instagram @savekinipan)

 Pengakuan Effendi Buhing, Ketua Adat Kinipan yang Viral: Mereka Ketawa Lihat Video Penangkapan Saya

Setelah ditangkap, Effendi Buhing lalu dibebaskan keesokan harinya.

Ia mengaku diminta mengakui bahwa penangkapan paksa yang viral di media sosial tersebut hanya miskomunikasi.

Hal itu disinggung presenter Najwa Shihab.

"Pak Buhing (menyebutkan) itu bentuk miskomunikasi saja. Ada banyak spekulasi itu pernyataan apakah dibuat di bawah tekanan," kata Najwa Shihab.

"Saya mau minta klarifikasi, itu betul hanya sebatas miskomunikasi?" tanya dia.

Buhing menjelaskan video itu dibuat setelah ia dilepaskan.

Ia mengaku tidak tahu kisah kriminalisasi terhadap dirinya sudah ramai diperbincangkan masyarakat.

"Situasi saat saya diwawancara itu situasinya saya di ruang Polres Kotawaringin Barat (Kobar)," papar Effendi Buhing.

"Saya 'kan tidak tahu situasi di luar rupanya sudah begitu viral," lanjutnya.

Maka dari itu, Buhing mengaku tidak tahu tujuan saat diminta menyampaikan kesaksiannya.

"Oleh sebab itu Polres meminta membuat testimoni yang artinya menyejukkan semua orang," kata Buhing.

Saat itu ia diberi penjelasan kenapa harus memberi pernyataan kepada publik.

 Viral Video Ketua Adat Kinipan Effendi Buhing Diseret Paksa Polisi, Kini Telah Dibebaskan

"Jadi saya tangkap bahwa jangan membuat statement yang justru memperkeruh atau memperburuk suasana, sehingga saya mengatakan itu miskomunikasi," ungkap Ketua Adat Laman Kinipan ini.

Meskipun menyatakan penangkapan dirinya hanya kesalahpahaman, Buhing mengaku masih merasa sakit hati.

Ia mengaku hanya memenuhi permintaan aparat karena ingin segera dibebaskan.

"Sebenarnya hati saya sakit. Saya diperlakukan sangat kasar, saya anggap itu seperti teroris," ungkit dia.

"Sebenarnya waktu itu pun saya sudah mengatakan yang tidak mengenakkan, tapi karena saya inginnya cepat keluar, saya iya-iya saja," tambahnya.

Diketahui video klarifikasi tersebut turut diunggah akun Instagram @savekinipan pada Kamis (27/8/2020).

"Jadi kita tidak ada masalah apa-apa, sudah clear semuanya," jelas Buhing dalam video yang beredar.

"Dari Kinipan memang tampaknya miskomunikasi. Setelah itu di dalam mobil sampai Pangkalan Bun tidak ada masalah, kata kasar pun tidak ada," tegasnya.

Lihat videonya mulai menit 8:45

(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigitta)

Tags:
LamandauEffendi BuhingHutan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved