Terkini Daerah
Anaknya Jadi Korban Perkosaan Berkali-kali hingga Trauma, Orangtua Takut Laporkan Pelaku ke Polisi
S (55) warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini ditangkap polisi karena perbuatan bejatnya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - S (55) warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini ditangkap polisi karena perbuatan bejatnya.
Ia dilaporkan ke polisi karena merudapaksa anak tetangganya yang masih sekolah di SD.
Bocah ini dirudapaksa berkali-kali hingga mengalami trauma.
• Lutfi Agizal Tak Merasa Disindir Devano Danendra soal Anjay, Salahkan Pandangan Netizen
Meski demikian, orangtua korban yang mengetahui kejadian itu tak segera membuat laporan kepada polisi.
Alasannya, orangtua korban takut.
Mengingat pelaku dikenal sebagai seorang dukun di desanya.
Orangtua korban baru melaporkan perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, setelah mendapat laporan itu pelaku kini sudah diamankan.
• Dapat Wejangan dari Gilang Dirga, Nikita Mirzani: Susah Cari Cowok Begitu, Gue Bucin Banget
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Kasus pencabulan itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali sejak Mei 2020.
Saat menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku juga selalu merekamnya dengan kamera ponsel.
"Setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp 15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020).
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, dan flashdisk.
Akibat perbutannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Anak SD Berulang Kali Dicabuli Tetangga, Orangtua Takut Lapor Polisi karena Pelaku Seorang Dukun