Terkini Nasional
Soal Pengakuan Gofar Hilman Dipesan Jadi Influencer Pemerintah, ICW: Supaya Paham Siapa yang Bayar
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menanggapi kucuran dana Rp90,45 miliar untuk influencer.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menanggapi kucuran dana Rp90,45 miliar untuk influencer.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Sisi di tvOne, Kamis (27/8/2020).
Sebelumnya YouTuber sekaligus influencer Gofar Hilman mengungkapkan fakta pesanan iklan yang disampaikan sebuah agensi untuk dibuat timnya.

• Kembali Soroti Minimnya Realisasi Anggaran Covid-19, Jokowi Peringatkan para Menteri: Hati-hati Ini
Melalui cuitan di akun Twitter, Gofar mengaku tidak diberitahu ternyata pesanan itu terkait Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law).
Menanggapi hal itu, Wana menyoroti aspek kehumasan dan kejujuran bagi influencer untuk menyampaikan informasi yang dipesan oleh pemerintah.
"Kalau kita lihat, beberapa influencer pernah speak up di media sosial bahwa mereka dibayar," papar Wana Alamsyah.
Ia menyinggung penggunaan jasa influencer itu tidak pernah menyertakan informasi, bahwa informasi yang disampaikan adalah atas kerja sama dengan pemerintah.
"Pertanyaannya kemudian, ketika mereka mendiseminasikan informasi tersebut, apakah ada tanda semacam sponsor atau iklan untuk mengidentifikasi bahwa twit atau informasi tersebut adalah berbayar," ungkitnya.
"'Kan selama ini tidak," tambah Wana.
Wana menilai selanjutnya perlu disertakan tanda semacam itu agar masyarakat memahami mana kampanye yang berasal dari pemerintah dan mana yang bukan.
Menurut dia, hal itu penting agar warganet memahami bahwa unggahan itu sebenarnya berasal dari pemerintah.
"Oleh sebab itu sebenarnya kalau pemerintah ingin menggunakan influencer, minta ke influencer-nya untuk menyematkan tagar iklan atau sponsor atau semacamnya," jelasnya.
• Soal Pelibatan Influencer dalam Sosialisasi Program Pemerintah, Donny Gahral: Salahnya di Mana
"Agar rakyat ketika membaca informasi tersebut langsung paham siapa yang membayar mereka," lanjut peneliti ICW tersebut.
Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan tidak ada regulasi yang melarang menggunakan jasa influencer.
Wana membenarkan hal tersebut.
"Karena tadi pemerintah mengatakan tidak masalah kalau kita menyewa influencer," singgung dia.
Meskipun begitu, ia mengingatkan ada bagian kehumasan di setiap lembaga pemerintahan.
Wana menilai justru bagian ini yang perlu dikuatkan daripada mengandalkan influencer.
"Sebenarnya ada peran kehumasan yang seharusnya ditingkatkan. Jangan sampai pemerintah ini terlena dengan jasa influencer sehingga mengabaikan fungsi kehumasan yang ada di setiap kementerian," tegasnya.
"Kalau seandainya pemerintah ingin melakukan atau membayar jasa influencer seterusnya, lebih baik fungsi kehumasan yang ada di kementerian itu dibubarkan," tambah Wana.
Lihat videonya mulai menit 6:30
Penjelasan Staf Menkominfo
Dalam tayangan yang sama, perdebatan terjadi antara akademisi Rocky Gerung dengan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto.
Awalnya Rocky Gerung tengah membahas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dana pembiayaan influencer senilai Rp 90,45 miliar.
• Presiden Jokowi Sebut Anggaran Kesehatan Sebesar Rp 169,7 Triliun dan Ungkap Kegunaannya
Ia menilai penggunaan jasa influencer itu adalah untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah dalam menyosialisasikan programnya.
Henry Subiakto lantas membantah tuduhan Rocky Gerung tersebut.
"Saya yang tahu persis persoalan dana itu karena saya di Kementerian. Tidak ada yang namanya influencer di Kementerian saya," sanggah Henry Subiakto.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah membayar tokoh-tokoh influencer untuk melakukan komunikasi publik.
Henry mengakui dirinya pernah menggunakan jasa influencer, tetapi tidak dibayar.

"Terus terang saya pakai influencer di sini, tapi saya enggak bayar. Saya pakai Ustaz Abdul Somad, saya pakai Ustaz Haikal untuk menyuarakan kepentingan waktu itu adalah supaya Idul Fitri tidak perlu mudik," paparnya.
Selain itu, ada pula sosok tokoh besar yang disebut mengajak selebriti-selebriti untuk membantu kampanye pemerintah.
Meskipun begitu, ada temuan ICW bahwa Kemenkominfo menyediakan anggaran Rp10,83 miliar untuk influencer.
Henry kembali menjawab maksudnya adalah menjelaskan fakta tersebut dan membantah tuduhan Rocky Gerung.
Ia menilai tuduhan akademisi itu tidak berdasarkan fakta.
• Sebut Tuduhan Rocky Gerung ke Pemerintah Sesat, Ali Ngabalin: Referensi Apa yang Dipakai?
"Supaya orang seperti Rocky ini tahu fakta. Dia hanya bicara secara imajinasi dan teori-teori yang kadang-kadang di kampus saya sudah ketinggalan zaman," ungkap Henry.
"Saya Guru Besar Universitas Airlangga," tambahnya.
Ucapan profesor itu justru mendapat sindiran dari Rocky Gerung.
"Mudah-mudahan otakmu besar juga," sindir Rocky Gerung.
"Minimal saya profesor beneran, kalau Anda 'kan belum tentu," balas Henry.
Ia kembali menjelaskan, dana itu digunakan untuk pemberdayaan tokoh-tokoh tertentu menjadi influencer bagi masyarakat.
"Jadi ada program melatih masyarakat, karena kita tahu masyarakat sudah menggunakan media sosial."
"Ada masyarakat yang kita coba menjadi aktivis, kita dorong mereka menjadi influencer," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)