Terkini Nasional
Soal Pengakuan Gofar Hilman Dipesan Jadi Influencer Pemerintah, ICW: Supaya Paham Siapa yang Bayar
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menanggapi kucuran dana Rp90,45 miliar untuk influencer.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Karena tadi pemerintah mengatakan tidak masalah kalau kita menyewa influencer," singgung dia.
Meskipun begitu, ia mengingatkan ada bagian kehumasan di setiap lembaga pemerintahan.
Wana menilai justru bagian ini yang perlu dikuatkan daripada mengandalkan influencer.
"Sebenarnya ada peran kehumasan yang seharusnya ditingkatkan. Jangan sampai pemerintah ini terlena dengan jasa influencer sehingga mengabaikan fungsi kehumasan yang ada di setiap kementerian," tegasnya.
"Kalau seandainya pemerintah ingin melakukan atau membayar jasa influencer seterusnya, lebih baik fungsi kehumasan yang ada di kementerian itu dibubarkan," tambah Wana.
Lihat videonya mulai menit 6:30
Penjelasan Staf Menkominfo
Dalam tayangan yang sama, perdebatan terjadi antara akademisi Rocky Gerung dengan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto.
Awalnya Rocky Gerung tengah membahas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dana pembiayaan influencer senilai Rp 90,45 miliar.
• Presiden Jokowi Sebut Anggaran Kesehatan Sebesar Rp 169,7 Triliun dan Ungkap Kegunaannya
Ia menilai penggunaan jasa influencer itu adalah untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah dalam menyosialisasikan programnya.
Henry Subiakto lantas membantah tuduhan Rocky Gerung tersebut.
"Saya yang tahu persis persoalan dana itu karena saya di Kementerian. Tidak ada yang namanya influencer di Kementerian saya," sanggah Henry Subiakto.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah membayar tokoh-tokoh influencer untuk melakukan komunikasi publik.