Terkini Daerah
Wanita di Medan Lukai 3 Pria Pakai Cutter, Tak Terima Ditagih Utang Uang Makan, Ini Kronologinya
Seorang wanita diduga melakukan penganiayaan terharp tiga orang laki-laki karena kesal ditagih utang sebesar Rp 50 ribu.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita diduga melakukan penganiayaan terharp tiga orang laki-laki karena kesal ditagih utang sebesar Rp 50 ribu.
Pelaku tersebut merupakan wanita asal Medan, Sumatera Utara, berinisial MS (23)
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menyampaikan, kejadian tersebut berawal dari MS yang pernah melakukan bon di kantin indekosnya yang berada di Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
• 2 Polisi Diperiksa soal Kasus Dugaan Bocah Salah Tangkap di Makassar, Kapolsek: Sudah Diamankan
Saat itu, oleh pemilik indekos yang menjadi korban mendatangi untuk menagih utang kepada MS.
Namun, MS mengambil pisau cutter dan melakukan penganiayaan.
"Utangnya itu hanya Rp 50.000 untuk membayar makan di kantin kosan. Tapi, dia langsung menyerang korban," kata Kadek, Rabu (26/8/2020).
Sementara, dua orang rekan korban yang mencoba menghentikan pelaku karena ingin kabur saat itu justru turut diserang pelaku.
• TOP 5 BERITA POPULER: Rizky Billar Ungkap Kondisi Lesti hingga YouTuber Daud Kim Diduga Pelecehan
Akibat serangan itu, ketiga korban bersimbah darah menerima sayatan pisau cutter, dan salah satu korban harus dioperasi.
"Salah satu korban sempat dioperasi di rumah sakit. Karena pelaku mengamuk makanya ini ada tiga orang lelaki jadi korbannya," kata Kadek.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditagih Utang Rp 50.000, Wanita Ini Lukai 3 Pria dengan Cutter"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-kecelakaan-hingga-tewas.jpg)