Terkini Daerah
Nasib Akhir ABG Pembunuh Bocah Sekaligus Korban Pemerkosaan, Dijatuhi Vonis 2 Tahun Penjara
ABG pembunuh bocah berusia lima tahun kini akan menjalani masa hukumannya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK) Handayani Jakarta.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Setelah kasusnya lama tak muncul ke permukaan, NF kini resmi dijatuhi vonis dua tahun penjara.
NF sendiri terbukti menjadi tersangka atas kasus pembunuhan seorang anak kecil berusia lima tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 5 Maret 2020 lalu.
Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan NF juga sebelumnya diketahui menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan orang-orang terdekatnya.

• Di ILC, Tetangga ABG Pembunuh Bocah 5 Tahun Beberkan Ekspresi Pelaku saat Ditanya Keberadaan Korban
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/8/2020), vonis tersebut dijatuhka oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Berdasarkan keterangan Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono, sidang tersebut digelar pada Selasa (18/8/2020).
Pada sidang tersebut, NF terbukti bersalah karena menghabisi nyawa APA (5).
"Menyatakan anak NF telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana," ujar Bambang dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
NF didakwa dengan Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 80 Ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kini NF akan ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK) Handayani Jakarta.
"Pidana penjara di LPKS Handayani Jakarta dan dibawah Pengawasan BAPAS selama dua tahun dikurangi masa tahanan," kata Bambang.
• Sempat Cari Korban, Tetangga Ungkap Gelagat ABG Pembunuh Bocah di Jakpus: Kayak Enggak Punya Salah
Diperkosa Paman dan Pacar
Sebelumnya, diketahui NF menjadi korban pelecehan sesksual dari orang terdekatnya.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat membenarkan NF tidak hanya berstatus sebagai tersangka, tetapi juga korban.
"Ya, betul (NF merupakan korban pelecehan seksual)," kata Harry Hikmat mengonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
"NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," jelasnya.
Harry menyebutkan hal tersebut terungkap melalui penuturan NF kepada pendamping sosialnya di balai rehabilitasi.
NF mengaku diperkosa oleh kerabat terdekat dan kekasihnya.
Pada saat kejadian, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video pemerkosaan.
Berdasarkan pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF diketahui tengah hamil dan kini kandungannya memasuki usia 3,5 bulan atau 14 minggu.
"Cerita anak itu terungkap ketika pekerja sosial mendampingi dan karena anak itu sudah mulai nyaman di balai rehabilitasi Handayani (di bawah pengawasan) Kemensos," jelas Harry.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Tahan Marpaung menyebutkan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan NF.
Ia membenarkan dua tersangka adalah paman dari NF, sedangkan satunya lagi adalah kekasih NF.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan Marpaung.
• Kisah Anak Bangkit dari Kematian dan Meninggal Lagi, sang Ayah Beri Kesaksian: Matanya Kebuka
Kronologi NF Membunuh APA
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto telah menjelaskan bagaimana NF mengakui membunuh APA dengan cara memasukkanya ke dalam bak mandi.
APA disuruh mengambil mainan yang ada di dalam bak mandi.
"Cara menghilangkan nyawanya yaitu dimasukkan ke dalam bak."
"Jadi si anak ini diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam," ungkap Heru dikutip dari Kompas TV.
NF sempat menenggelamkan APA berulang kali hingga bocah 6 tahun itu lemas.
"Setelah anak itu diangkat, dimasukkan ke dalam bak baru ditenggelamkan."
"Sekitar lima menit ditenggelamkan lagi," katanya lagi.
"Setelah lemas baru diangkat di bawa naik ke atas, dibawa naik ke atas ditidurkan," kata Heru.
NF juga sempat menyumpal darah yang keluar dari tubuh APA.
Karena mengeluarkan darah disumpal pakai tisu kemudian diikat.
"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan dalam lemari," ujar Heru.
Lantaran bingung dengan apa yang dilakukan selanjutnya, lantas NF menyimpan mayat korban ke dalam lemari.
Ia sempat ingin membuang jasad korban secara langsung.
Namun, ia mengurungkan niatnya karena hari mulai gelap.
"Setelah disimpan dalam lemari besok paginya si tersangka ini akan membuang, tapi bagaimana caranya dia bingung," tambah Heru. (TribunWow.com/Anung/Brigitta/Gipty)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar adalah Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan", Fakta Remaja Pembunuh Balita dalam Lemari, Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Hamil dan "Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Divonis Dua Tahun Penjara"