Terkini Daerah
Fakta Viral Video Ayah Cabuli Anak Tirinya, Tersangka Sengaja Merekam untuk Cari Korban Lainnya
Seorang ayah di Ponorogo tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah di Ponorogo tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Bahkan, tersangka M (29) sengaja merekam saat dia mencabuli anak tirinya untuk mencari mangsa baru.
Video itu kemudian akan dibagikan kepada calon korbannya.
• Tak Terima Foto Lamanya Disebarkan, Five Vi Laporkan si Pemilik Akun Instagram: Ini Nggak Main-main
“Dari keterangan yang kami gali, memang pelaku ingin mencari mangsa lain. Caranya dia sengaja merekam dan mengirimkan hasil videonya cabul dengan anak tirinya kepada seorang anak di bawah umur lainnya,” kata Kapolres Ponogoro AKBP Mochamad Nur Aziz saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Kepada polisi, tersangka M mengaku baru mencabuli satu korban, yaitu anak tirinya.
Polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka ke psikiater.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang ayah berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, yang mencabuli anak tirinya berusia 12 tahun.
Tindakan pelaku terungkap setelah beredar video cabul diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur.
Setelah diselidiki, ternyata pria di dalam video tersebut merupakan M dan anak tirinya.
Dari penyelidikan, aksi bejat tersebut mulai berlangsung setelah tersangka M menikah dengan ibu kandung korban akhir tahun 2019.
• Kisah Sedih Nenek Rosmawati, Hidup Sendirian di Gubuk, Kaki Nyaris Lumpuh, Tak Pernah Dijenguk Anak
Diduga M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020 hingga kasus tersebut diungkap Satreskrim Polres Ponorogo.
Tersangka M dijerat dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak dengan membujuk dan mengajak anak untuk bersetubuh dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Tak hanya itu, tersangka M juga dijerat dengan Undang-undang ITE lantaran menyebarkan konten video cabul dengan ancaman penjara maksimal enam tahun penjara. (Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Ayah Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sengaja Rekam untuk Cari Mangsa Baru"