Breaking News:

Terkini Nasional

8 Tuntutan pada Deklarasi KAMI Dianggap Abstrak, Pengamat: Tidak Punya Kekuatan Menagih Pemerintah

Aksi deklarasi yang dilakukan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendapat banyak tanggapan.

Tribunnews/ Herudin
Massa dari Kesatuan Aksi Milenial Indonesia melakukan demonstrasi di dekat acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Demonstran menolak acara deklarasi tersebut dan menilai deklarasi adalah gerakan politik yang mengganggu pemerintah di saat penanganan pandemi Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi deklarasi yang dilakukan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendapat banyak tanggapan.

Diketahui KAMI melakukan deklarasi di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020). 

Pengamat politik Emrus Sihombing menilai tuntutan yang disampaikan oleh KAMI masih terkesan mengawang dan abstrak. 

Di ILC, Prof Salim Said Sebut Jokowi dan Soeharto Miliki Kesalahan yang Sama: Menerima Begitu saja

"Sekalipun delapan tuntutan yang disampaikan ketika deklarasi KAMI tampak ideal, namun sayangnya masih mengawang dan abstrak. Karenanya delapan tuntutan itu sangat terbuka lebar perbedaan pengukuran pencapaian sehingga tidak punya 'power' menagih untuk direalisasikan oleh pemerintah," ujar Emrus, kepada wartawan, Rabu (19/8/2020). 

Emrus mengatakan pemerintah dapat dengan begitu mudah mematahkan semua tuntutan tersebut jika berkehendak.

Salah satunya dengan mengatakan semua tuntutan sudah terwujud dengan bukti bahwa para deklarator sendiri sudah sejahtera sebagai bagian dari WNI.

Atau bisa saja, kata dia, pemerintah menghimbau para deklarator agar bekerja sesuai profesi sehari-hari untuk mempercepat dan mewujudkan delapan tuntutan tersebut.

Sebab menurut Emrus, KAMI sendiri pun akan mengalami kesulitan untuk mengukur capaian pemerintah merujuk kepada delapan tuntutan yang abstrak tersebut. 

Gatot Nurmantyo Ucapkan Sumpah di ILC karena Terlalu Lama Diam untuk Tak Kritik Pemerintahan

"Untuk itu, KAMI harus segera merumuskan operasionalisasi hingga pada level indikator  dengan batasan interval waktu terukur tentang delapan tuntutan itu. Jika tidak, semua tuntutan tersebut hanya menjadi utopia atau angan-angan belaka," kata dia. 

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner tersebut melihat ada yang menarik dalam deklarasi KAMI. Di satu sisi, KAMI menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19. 

Sementara di sisi lain, dalam acara deklarasi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diberitakan salah satu televisi swasta terkemuka di Indonesia.

Emrus pun melihat acara deklarasi ini bisa saja menjadi penghalang bagi upaya bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.

"KAMI juga menuntut penyelenggara negara tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila."

"Harusnya tuntutan ini disertai fakta, data dan bukti yang kuat dan valid tentang adanya kemungkinan bangkitnya komunisme."

"Sehingga KAMI bisa mengatakan bahwa selesai deklarasi ini, kami akan laporkan ke penegak hukum. Karena itu tuntutan ini sangat lemah," tandasnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Pengamat Ini Nilai Tuntutan KAMI ke Pemerintah Terkesan Masih Mengawang dan Abstrak."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KAMIJakartaPengamat Politik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved