Terkini Daerah
Kapolres Ungkap Aksi Pedofil di Kapuas, Sodomi 20 Anak Laki-laki di Kontrakan: Termakan Bujuk Rayu
Kapolres Kuala kapuas, AKBP Manang Soebeti mengungkapkan aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku S alias Usuf (39).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kapolres Kuala kapuas, AKBP Manang Soebeti mengungkapkan aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku S alias Usuf (39).
Dilansir TribunWow.com, Usuf dengan teganya melakukan perbuatan sodomi terhadap anak-anak di bawah umur di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Menurut Manang, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku termasuk jenis pedofilia.
Hal itu disampaikan dalam acara Apa kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Selasa (18/8/2020).

• Bawa Anak yang Kritis, Kekecewaan Sopir Ambulans Viral Diadang Mobil Kijang: Biasanya 10 Menit
• 6 Fakta Istri Siri Bunuh Suami: Sempat Rebut Pisau dari Tangan Korban, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Dalam kesempatan tersebut, Manang mengatakan bahwa yang menjadi korban kebejatan Usuf adalah justru anak-anak berjenis kelamin laki-laki.
Menurutnya, hal itu dilakukan oleh pelaku tidak hanya sekali dan pada satu korban, melainkan sudah berkali-kali sejak tahun 2014.
Sejauh ini sudah sekitar 20 anak yang menjadi korban.
"Jadi tersangka S alias Usuf ini memang sejak lama melakukan kegiatan pedofilia tersebut," ujar Manang.
Dirinya menjelaskan pelaku melancarkan aksinya tersebut di rumah kontrakannya karena memang pelaku sebelumnya mengajak korban untuk tinggal bersama.
Ajakan untuk tinggal di kontrakannya tersebut berawal dari bujuk rayu pelaku terhadap korban dengan menawarkan beberapa imbalan, termasuk menjamin kehidupannya.
Oleh karenanya, korban, bahkan para orangtua korban sendiri merasa terbujuk dan mempercayai pelaku.
Ditambah lagi dikatakan pelaku bahwa kontrakannya itu berlokasi dekat dengan sekolah para korban.
• Fakta Bocah 8 Tahun Dibunuh di Siak, Korban Disodomi hingga Jasadnya Ditemukan Tersangkut Pohon
"Jadi tersangka ini sangat senang melihat anak-anak SD dan dengan bujuk rayunya, dia membujuk anak-anak ini untuk bisa tinggal di rumah kontrakannya," jelasnya.
"Jadi anak ini dibujuk supaya tinggal di kontrakannya, karena alasannya dekat dengan sekolah," imbuh Manang.
"Di situ anak tersebut selama satu minggu dicabuli, kemudian yang terakhir sudah beberapa kali juga disodomi oleh tersangka," terangnya.
Anak Keluarga Broken Home Jadi Sasaran
Lebih lanjut, Manang mengungkapkan korban dari Usuf kebanyakan merupakan berasal dari keluarga yang kondisinya broken home atau tidak harmonis.
Dengan begitu maka pelaku memiliki pandangan bahwa pastinya akan bisa dengan mudah mendapatkan anak-anak tersebut yang kemudian diajaknya tinggal bersama di kontarakan.
Termasuk juga kedua orang tuanya akan merasa tidak keberatan untuk menitipkan anaknya.
"Jadi yang sasaran dari tersangka ini terutama anak-anak yang keluarganya broken home, yang dikatakan anak-anak kurang mampu, dengan alasan diberikan uang jajan," ungkap Manang.
"Akhirnya anak-anak itu bisa dan keluarganya pun mempercayakan kepada tersangka untuk tinggal di rumah ini," jelasnya.
"Bukan, ini laki-laki, kasus ini pencabulan sodomi, jadi korban-korban anak-anak ini disodomi, rata-rata anaknya SD," pungkasnya.
• Sodomi 6 Bocah, Pria di Riau Mengaku Ketagihan Film Porno, Tawari Korban Uang Rp 5 Ribu
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kapuas setelah ditangkap oleh warga Kapuas Barat, Minggu (16/8/2020) lalu.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Perlindungan Anak.
Simak videonya mulai menit ke- 1.41
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)