Breaking News:

Kabar Duka

Kabar Duka, Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony Meninggal setelah Seminggu Positif Covid-19

Kabar duka datang dari Way Kanan, Lampung, pasalnya sang Wakil Bupati Edward Antony meninggal dunia pada Minggu (16/8/2020).

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribunnews.com
Wakil Bupati Way Kanan Lampung, Edward Antony 

TRIBUNWOW.COM - Kabar duka datang dari Way Kanan, Lampung, pasalnya sang Wakil Bupati Edward Antony meninggal dunia pada Minggu (16/8/2020).

Edward meninggal dunia karena terinfeksi Virus Corona dan dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (10/8/2020) lalu.

Sebelum wafat, Edward memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta.

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun - Kabar Duka, Guru Besar FIKP Unhas Prof Sudirman Meninggal Dunia

Jokowi Minta Krisis Pandemi Covid-19 Jadi Lompatan, Mardani Ali Sera: Kita Udah Hampir Pingsan

Edward Antony awalnya juga mengalami gejala sesak napas.

Setelah dilakukan tes swab, dirinya dinyatakan positif Covid-19.

Edward Antony lalu menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUAM).

Kabar meninggalnya Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony dibenarkan juru bicara tim gugus tugas penanggulangan Covid-19, kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto.

“Benar,” ujar Anang saat dikonfirmasi kabar meninggalnya Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony, Minggu (16/8/2020).

Menurut Anang, Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony memiliki riwayat penyakit diabetes Militus.

Sempat Alami Sesak Napas

Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony mengalami sesak napas saat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUDAM.

“Masih sama dengan hari pertama kena. Masih alami sesak napas,” jelas Anang Risgianto, juru bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Way Kanan, Rabu (12/8/2020).

Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung, Edward Antony diawasi banyak dokter.

Mulai dari dokter spesialis paru-paru, anastesi, dan penyakit dalam.

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin Meninggal Dunia

Pasca Wabup Way Kanan Edward Antony terjangkit Virus Corona, kata Anang, pihaknya langsung melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang dekat dan pernah kontak dengan Edward.

Hingga kini, hasilnya belum ada yang tertular Covid-19.

Untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, pihaknya terus mengimbau masyarakat Way Kanan untuk tetap menaati pola hidup bersih dan sehat.

Kemudian memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

“Saya harap semua warga tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Untuk yang sifatnya pengumpulan orang, pihaknya mengimbau untuk saat ini jangan dilakukan.

Kegiatan pemerintahan juga masih dilakukan seperti biasa.

Ada juga yang kerja dari rumah.

Sekolah Tatap Muka di Beberapa Daerah Jadi Klaster Baru Corona, Siswa dan Guru Positif Covid-19

50 Orang Di-tracing

Satgas Penanganan Covid-19 Lampung melakukan tracing terhadap 50 orang yang pernah kontak dengan Wabup Way Kanan Edward Antony.

"Dari hasil tracing 50 orang tersebut, semuanya nonreaktif," kata Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana dalam konferensi pers di Ruang Abung Pemprov Lampung, Rabu (12/8/2020).

Tambah 3 Kasus Positif Hasil Tracing Edward Antony

Ada penambahan empat kasus positif Covid-19 di Lampung hasil tracing dari pasien 310 yaitu Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony, Kamis (13/8/2020).

Tiga di antaranya warga Way Kanan.

Ada pula satu warga Bandar Lampung yang juga hasil tracing dari pasien 310.

"Warga Bandar Lampung ini perempuan usia lanjut. Usianya 53 tahun," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana dalam konferensi pers di Posko Ruang Abung Pemprov Lampung, Kamis (13/8/2020).

(tribunlampung.co.id/ Anang Bayuardi)

 Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony Sempat Sesak Napas karena Covid-19 Sebelum Meninggal Dunia

 
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Way KananPositif Virus Corona di IndonesiaCovid-19Kabar Duka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved