Terkini Daerah
Ibu Pukul Polisi Pakai Stik Baseball saat Anak Digerebek karena Narkoba: Panggil Tito, Saya Temannya
Seorang ibu berinisial M (49) ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan seorang anggota polisi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu berinisial M (49) ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan seorang anggota polisi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Kronologi kejadian bermula saat sang anak yang berinisial AM (31) digerebek di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020) karena penyalahgunaan narkoba.

• Sempat Koma, Siswa SMP yang Kena Pukul Temannya Telah Meninggal Dunia, Alami Cedera Parah di Kepala
M lalu berusaha membela anaknya dengan menghadang polisi dan memukul dengan stik baseball.
"Saat anggota melakukan upaya paksa penegakan hukum di rumah tersebut, ada beberapa kejadian yang sifatnya kekerasan," jelas Kompol Ronaldo, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Minggu (16/8/2020).
"Sudah selesai dengan Perkap Penggunaan Kekuatan 1 Tahun 2009, anggota kami melakukan tugas di lapangan," katanya.
Ronaldo menyebutkan terjadi perlawanan dari orang di rumah tersebut yang berusaha menghadang polisi.
Diketahui terdapat sang ibu, ayah yang merupakan orang asing, dan beberapa orang lainnya saat kejadian.
Ia menjelaskan, pelaku pemukulan adalah sang ibu.
"Tapi kemudian ada perlawanan yang diberikan dari pihak yang di rumah," kata Ronaldo.
"Salah satunya tersangka M melakukan pemukulan kepada anggota kami dengan menggunakan stik baseball," paparnya.
Diketahui pemukulan itu mengenai seorang anggota bernama Bripka Naldi.
Akibatnya ia menderita luka memar di bagian kepala.
• Motif Pria di Aceh Gantung Istri Kedua di Samping Truk, Polisi: Seolah-olah Korban Bunuh Diri
"Jadi malam itu juga anggota kami divisum, melaporkan juga ke Polda Metro Jaya," jelas Ronaldo.
Ia menyebutkan kedua kasus akan ditangani di satuan yang berbeda.