Breaking News:

Terkini Nasional

Hari Ini Pengumuman Penerima Kartu Pra Kerja Gelombang 4 dan Intensifnya, Simak Cara Ceknya di Sini

Hari ini pengumuman peserta Kartu Prakerja gelombang 4 dilakukan, Minggu (16/8/2020).

Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture prakerja.go.id
Kartu Prakerja 

TRIBUNWOW.COM - Hari ini pengumuman peserta Kartu Prakerja gelombang 4 dilakukan, Minggu (16/8/2020).

Ada 1,2 juta orang yang telah mendaftar pada gelombang 4 hingga pendaftaran ditutup, pada Rabu (12/8/2020).

Dari jumlah tersebut, hanya 800.000 peserta dipilih untuk menerima Kartu Pekerja.

Kisah Viral Mahasiswa Bayar UKT Pakai Uang Receh: Harapan Saya Kampus Bisa Dengarkan Suara Kami

Untuk mengetahui lolos tidaknya sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 4, pendaftar dapat melakukan pengecekan melalui dua cara, yaitu melalui notifikasi SMS dan laman Kartu Prakerja.

"Untuk pendaftar gelombang 4 akan menerima notifikasi besok, Minggu (16/8/2020)," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Sabtu (15/8/2020).

Namun, ia belum bisa memastikan jam pasti pengumuman melalui SMS akan dikirim.

Cara mengecek kelolosan

Setelah menerima notifikasi SMS perihal kelolosan Kartu Prakerja, peserta harus memeriksa dashboard laman Kartu Prakerja di sini.

"Pengumuman melalui SMS, kemudian mereka yang lolos harus memeriksa dashboard mereka untuk mengikuti langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.

Caranya adalah dengan masuk ke akun Kartu Prakerja dan mengecek menu dashboard.

Apabila lolos, akan ada keterangan sebagai berikut:

"Selamat datang, dana insentif diberikan setelah penyelesaian pelatihan. Jika belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam, hubungi CS"

Peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Sementara jika tidak lolos, peserta akan memperoleh notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Peserta yang gagal dapat mengikuti seleksi gelombang berikutnya, tanpa harus mengulangi proses pendaftaran dari awal.

Media Jepang Soroti Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR, soal 1.480 Perusahaan Jepang di Indonesia

Insentif

Insentif diberikan kepada para penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan.

Jika penerima Kartu Prakerja tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan sesuai syarat dan ketentuan, maka tidak berhak mendapatkan insentif.

Melansir Pasal 6 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, insentif yang dimaksud terdiri atas insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi.

Insentif biaya mencari kerja diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menerima sertifikat pelatihan dan memberikan ulasan serta penilaian terhadap pelatihan.

Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada pelatihan yang pertama.

Sementara, insentif pengisian survei evaluasi diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah mengisi survey evaluasi yang dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana.

Insentif ini diberikan paling banyak tiga kali untuk setiap penerima Kartu Prakerja.

Adapun, penyaluran insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survey evaluasi akan dilakukan melalui mitra pembayaran yang ditetapkan Manajemen Pelaksana.

Syarat insentif

Dengan demikian, berikut adalah syarat menerima insentif setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 4:

  • Telah menyelesaikan pelatihan dan menerima sertifikat
  • Telah memberikan ulasan terhadap pelatihan
  • Telah memberikan penilaian terhadap pelatihan
  • Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja Nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja
  • Nomor rekening bank atau e-wallet telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-wallet sudah premium atau di-upgrade)

Heboh Foto Undangan Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa, Tetangga Ngaku Tak Dapat Kabar Resmi

Apabila semua syarat terpenuhi, insentif pun akan disalurkan maksimal 7 hari kerja setelahnya.

Besaran insentif Setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Insentif tersebut terdiri atas voucher Rp 1 juta untuk membeli pelatihan.

Kemudian, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600 ribu per bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei. (Vina Fadhrotul Mukaromah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4 dan Insentifnya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kartu Pra KerjaPemerintahSMS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved