Breaking News:

Viral Medsos

Postingan Jerinx Berujung Hukum, Dewan Pakar Sebut IDI Bali Berlebihan: Pidana Itu Bagian Akhir

Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Nasser menilai laporan IDI Bali terhadap musisi Jerinx berlebihan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne
Dewan Pakar IDI dr Nasser menilai laporan IDI Bali terhadap Jerinx SID berlebihan, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Nasser menilai laporan IDI Bali terhadap musisi Jerinx berlebihan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Kamis (13/8/2020).

Diketahui drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik karena menyebut IDI sebagai 'kacung WHO'.'

Unggahan Instagram Jerinx SID yang dilaporkan IDI, diunggah 13 Juni 2020.
Unggahan Instagram Jerinx SID yang dilaporkan IDI, diunggah 13 Juni 2020. (Capture Instagram @jrxsid)

Jenguk Jerinx SID di Rutan, Nora Alexandra: Dia Bersuara untuk Hak-hak Masyarakat Kecil

Menanggapi kasus tersebut, dr Nasser menilai laporan IDI Bali terhadap unggahan Jerinx berlebihan.

"Sebagai orang yang belajar hukum, saya juga merasakan bahwa ada sesuatu yang berlebihan. Harus jujur saya mengatakan, berlebihan," ungkap dr Nasser.

Menurut Nasser, seharusnya dalam kasus tersebut langkah pidana harus ditempatkan sebagai opsi terakhir.

"Saya harus mengatakan bahwa ada pandangan dalam ilmu hukum yang sangat kuat tentang ultimum remedium," jelasnya.

"Ultimum remedium adalah pendekatan yang mengedepankan pidana itu pada bagian paling terakhir," kata dr Nasser.

Ia menilai ada cara-cara lain yang dapat digunakan untuk mencegah pidana.

Diketahui setelah Jerinx ditetapkan sebagai tersangka, dukungan terhadap musisi itu terus mengalir.

"Jadi harus ada pendekatan-pendekatan hukum yang lain yang sebetulnya harus diangkat," ungkit dr Nasser.

Meskipun begitu, dr Nasser memahami sikap IDI yang kemudian melaporkan Jerinx.

Sebelumnya ia sempat menyampaikan IDI mungkin merasa kerja kerasnya dalam menangani pandemi Virus Corona tidak didukung.

Nasser menambahkan, unggahan semacam itu dikhawatirkan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan.

Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (KOMPAS.com/ISTIMEWA)

Suasana Pemeriksaan Jerinx, Pakai Kaus Bali Tolak Rapid, Nora Alexandra Langsung Peluk saat Datang

"Tapi mungkin ini suasananya sedang pandemi dan kita sedang berusaha untuk membuat rakyat ini taat pada protokol kesehatan," katanya.

"Ini barangkali yang mendorong polisi untuk mengambil langkah seperti itu," jelas dr Nasser.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengapresiasi Polda Bali yang segera menetapkan Jerinx sebagai tersangka.

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja, Rabu (12/8/2020).

Suteja menyebutkan IDI Bali menghormat proses hukum yang tengah berlangsung.

Ia menjelaskan IDI Bali mendapat mandat dari PB IDI dan untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian.

Langkah itu turut didukung perwakilan IDI di kota dan kabupaten seluruh Provinsi Bali.

Suteja membenarkan kata-kata yang dinilai mengandung unsur kebencian adalah istilah 'kacung WHO'.

Lihat videonya mulai menit 2:50:

Pesan Terakhir Jerinx sebelum Ditahan

Drummer Superman is Dead (SID) Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di media sosial.

Dilansir TribunWow.com, ia kemudian diperiksa di Polda Bali dengan didampingi sang istri, Nora Alexandra, dan kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana.

Saat mendatangi Polda Bali, tangannya tampak terikat. 

 Jerinx Jadi Tersangka dan Ditahan, Nora Alexandra Beri Dukungan Haru: Jangan Khawatirkan Aku di Sini

Musisi bernama lengkap I Gede Ari Astina itu juga mengenakan kaus hitam bertuliskan 'Bali Tolak Rapid'.

Sebelum masuk ia memberi pesan kepada publik, seperti yang tampak dalam tayangan Kabar Utama di TvOne, Rabu (12/8/2020).

"Pesan saya kepada semua media adalah semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang bersalin, yang melahirkan, sampai kehilangan bayinya atau kehilangan calon anaknya hanya gara-gara prosedur rapid test," kata Jerinx.

Diketahui hal yang menjadi protes musisi tersebut adalah prosedur rapid test Virus Corona (Covid-19) untuk bepergian dan kegiatan lainnya.

Drummer SID Jerinx memberi pesan kepada publik sebelum ditahan, Rabu (12/8/2020).
Drummer SID Jerinx memberi pesan kepada publik sebelum ditahan, Rabu (12/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

Selain itu, ia mengaku prihatin dengan adanya kasus seorang ibu yang kehilangan bayinya karena harus menjalani prosedur rapid test sebelum bersalin.

"Hal itulah yang membuat saya sampai protes kepada IDI kemarin," ungkap musisi kelahiran Kuta, Bali ini.

Jerinx menyatakan tidak masalah jika dirinya ditahan.

 Maksud Kata-kata Kacung WHO yang Diungkapkan Jerinx pada IDI, Kuasa Hukum: Pengabdi, Pelayan

"Sekarang saya di sel tidak apa-apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang harus kehilangan bayinya," tegas penabuh drum 43 tahun itu.

Dikutip dari Kompas.com, penahanan Jerinx tersebut dikonfirmasi Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Diketahui unggahan Jerinx di Instagram yang menyebutkan IDI sebagai 'kacung WHO' dianggap mengandung unsur pencemaran nama baik.

Ia kemudian dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.

"Setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE," jelas Yuliar Kus Nugroho.

Menurut Yuliar, hal itu cukup untuk memberatkan Jerinx setelah memeriksa saksi, ahli, dan alat bukti.

"Dasarnya alat bukti yang cukup, keterangan saksi, ahli, kesesuaian keterangan semuanya termasuk barang buktinya juga," kata Yuliar. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
JerinxIkatan Dokter Indonesia (IDI)Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved