Terkini Daerah
Pengakuan Pembantu yang Cabuli Bayi Majikannya Sambil Video Call Suami, Dapat Ancaman dan Paksaan
VV (19), pembantu yang cabuli anak majikannya memberikan pengakuan mengejutkan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - VV (19), pembantu yang cabuli anak majikannya memberikan pengakuan mengejutkan.
VV nekat mencabuli bayi berusia 8 bulan dan sudah beraksi sebanyak empat kali.
Akibat aksi tersebut, organ sensitif korban mengalami kemerahan.
• Istri Kedua Ditemukan Tewas Tergantung di Truk, Ternyata Dibunuh Suami Gara-gara Ditagih Utang
"Pengakuan tersangka dia empat kali melakukan aksinya. Akibatnya korban mengalami kemerahan di bagian vitalnya. Tidak sampai lecet," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Menurut Ardiansyah, aksi pertama dilakukan pada 25 Juli 2020, kemudian 30 Juli, 3 Agustus dan terakhir 5 Agustus.
Dalam aksinya terakhir, ibu korban curiga dengan gerak-gerik pembantunya itu sehingga ia mendesak tersangka untuk mengaku.
"Tersangka ketahuan setelah ibu korban curiga dan kemudian mendesak tersangka. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," jelas Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, semua aksi pencabulan yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan botol parfum.
Semuanya dilakukan di hadapan suami pelaku via video call.
"Semuanya di hadapan suaminya yang melakukan video call dan diperlihatkan ke suaminya," kata Ardiansyah.
Demi suami
Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu syahwat suaminya, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.
Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
• Kisah di Balik Viral Chat Mahasiswa Mau Suap Dosen demi Ubah Nilai E: Harga Berapa Saya Siap Bayar
Karena curiga, sang ibu mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya. Ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli kemudian membuat laporan polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Deny menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu. Saat itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Setelah ditangkap, VV mengakui perbuatannya karena dipaksa dan diancam dibunuh oleh suaminya.
Sebelum melakukan aksi bejat mencabuli bayi perempuan 8 bulan, pembantu perempuan VV (19) ternyata mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi. (Kontributor Padang/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembantu Ini Sudah 4 Kali Cabuli Bayi sambil Video Call Suami"