Terkini Daerah
Pembantu di Padang Cabuli Bayi 8 Bulan sambil Video Call Suami, Sudah 4 Kali Lakukan Aksinya
VV (19), perempuan asal Padang yang mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan sambil video call sang suami ditangkap polisi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - VV (19), perempuan asal Padang yang mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan sambil video call sang suami ditangkap polisi.
Pada polisi, VV (19), mengaku sudah empat kali melakukan aksi asusila.
Akibat aksi perempuan yang berprofesi sebagai pembantu itu, organ sensitif korban mengalami kemerahan.
"Pengakuan tersangka dia empat kali melakukan aksinya. Akibatnya korban mengalami kemerahan di bagian vitalnya. Tidak sampai lecet," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, AKP Ardiansyah Rolindo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
• Kritisi Pemerintahan Jokowi yang Disebut Memecah Belah, Amien Rais: Mundur atau Terus
Menurut Ardiansyah, aksi pertama dilakukan pada 25 Juli 2020, kemudian 30 Juli, 3 Agustus dan terakhir 5 Agustus.
Dalam aksinya terakhir, ibu korban curiga dengan gerak-gerik pembantunya itu sehingga ia mendesak tersangka untuk mengaku.
"Tersangka ketahuan setelah ibu korban curiga dan kemudian mendesak tersangka. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," jelas Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, semua aksi pencabulan yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan botol parfum.
Semuanya dilakukan di hadapan suami pelaku via video call.
"Semuanya di hadapan suaminya yang melakukan video call dan diperlihatkan ke suaminya," kata Ardiansyah.
• 5 Fakta Kasus Sekretaris Bunuh Bos Roti Asal Taiwan, Pelaku Sakit Hati hingga Sewa Pembunuh Bayaran
Demi suami
Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu syahwat suaminya, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.
Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
Karena curiga, sang ibu mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.
Ibu korban yang tidak terima anaknya dicabuli kemudian membuat laporan polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
• Kata Budi Gunadi soal Bantuan Ekonomi Covid-19: Tanpa Membereskan Kesehatan, Kita Hanya Mengganjal
Deny menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Saat itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Setelah ditangkap, VV mengakui perbuatannya karena dipaksa dan diancam dibunuh oleh suaminya.
Sebelum melakukan aksi bejat mencabuli bayi perempuan 8 bulan, pembantu perempuan VV (19) ternyata mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar mandi. (Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembantu Ini Sudah 4 Kali Cabuli Bayi sambil Video Call Suami"