Terkini Daerah
Alasan Polisi Kesulitan Tangkap Pemerkosa di Bintaro: Keluarganya Berusaha untuk Menyembunyikan
Polisi menyebut pelaku pemerkosaan dan penganiayaan seorang wanita berinisial AF di Bintaro disembunyikan keluarga, ini kata warga sekitar.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pemerkosaan dan penganiayaan seorang wanita berinisial AF, RI akhirnya ditangkap polisi.
RI sebelumnya sempat melenggang bebas selama satu tahun, setelah melakukan aksi bejatnya pada 13 Agustus 2019 silam di rumah korban, di Bintaro, Tangerang Selatan.
Kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa AF menjadi atensi publik, setelah korban memutuskan untuk menceritakannya di media sosial Instagram.

• Korban Sendiri yang Viralkan Pemerkosaan di Bintaro, Komnas Perempuan: Jangan Tambah Beban Korban
Diwartakan TribunJakarta.com, RI ditangkap aparat kepolisian di rumahnya yang ternyata masih satu wilayah dengan TKP pemerkosaan dan penganiayaan.
Hal itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono.
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan tadi malam. Pelaku kita amankan di sekitaran rumahnya di Perigi, Pondok Aren," ujar Muharram saat dihubungi, Minggu (9/8/2020).
Pihaknya tengah menggali keterangan dari pelaku untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan.
"Kita memang sedang mendalami, mencari fakta-fakta tentang kejadian ini," ujarnya.
• Fakta Kasus Pemerkosaan di Bintaro, Niat Awal Pelaku Ingin Mencuri hingga Ditangkap setelah Setahun
Muharram Wibisono Adopradono, mengakui pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku pemerkosaan AF.
Muharram mengatakan, pihak keluarga menyembunyikan RI.
Aparat pun sempat kesulitan hingga membutuhkan waktu cukup lama untuk memastikan identitas pelaku.
"Memang kita agak sedikit kesulitan menangkap pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya.
Selain itu Muharram mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan berulang demi memastikan sosok pelaku.
"Kita selama ini juga mencari identitas pelaku. Ketika identitas ditemukan kita memastikan kembali apakah identitas ini yang melakukan tindak pidana ini," ujarnya.
Namun Emon, warga di sekitar rumah RI mengungkapkan fakta berbeda.