Viral Medsos
Soal Pemerkosaan di Bintaro, Komnas Perempuan Kecewa Pelaku Baru Tertangkap setelah Setahun Kejadian
Komnas Perempuan angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang dialami oleh wanita berinisial AF di Bintaro pada 13 Agustus 2019.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Komnas Perempuan angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang dialami oleh wanita berinisial AF di Bintaro pada 13 Agustus 2019.
Setahun setelah kejadian, pelaku baru ditangkap oleh polisi.
Menanggapi hal itu, Komnas Perempuan merasa kecewa.

• Baru 19 Tahun, Terungkap Identitas Pelaku Perkosaan di Bintaro: Pernah Kirim Gambar Alat Kelamin
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Senin (10/8/2020), Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah menyayangkan penyelidikan yang tertunda hingga setahun lamanya.
Sehingga ia meminta agar pihak kepolisian lebih memperhatikan kasus-kasus serupa.
"Penanganan kasus perkosaan di Bintaro ini merupakan penundaan berlarut untuk pemenuhan hak korban."
"Kami meminta Kapolri untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia," jelas Siti.
Apalagi kasus pemerkosaan bukan hanya terjadi di Bintaro.
Melainkan marak terjadi di seluruh Indonesia.
"Karena apa yang menimpa A di Bintaro juga dialami oleh korban-korban lain di Indonesia, di mana terjadi penundaan berlarut atau kasus dihentikan penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti," ungkapnya.
• Fakta Perkosaan Pria Misterius di Bintaro, Isi Chat hingga Alasan Pelaku Tertangkap setelah Setahun
Jika ada kendala bukti seharusnya polisi jugalah yang bertanggung jawab.
Bukan korban yang diharuskan mengumpulkan bukti terlebih dahulu.
"Terkait dengan pembuktian kami ingin mengingatkan bahwa beban pembuktian tidak menjadi kewajiban dari korban."
"Yang memiliki kewajiban untuk membuktikan adalah aparat penegak hukum," terang Siti.
Menurutnya, membebankan sejumlh bukti pada korban sama saja menambah beban penderitaan mereka.
"Membebankan pembuktian pada korban itu sama saja menambah kembali beban kepada korban," ungkap dia.
Padahal dalam kasus di Bintaro, korban sudah ikut membantu mengumpulkan bukti di antaranya hasil visum, rekaman CCTV hingga tangkapan layar chat terror dari pelaku.
• Pelaku Pemerkosaan Bintaro Baru Tertangkap Setahun setelah Kejadian, Polisi: Korban Tak Kenal Pelaku
Lihat videonya berikut:
Alasan Polisi Pelaku Baru Tertangkap
Kasus ini baru viral setelah korban membagikan kisah tragisnya itu melalui akun Instagramnya.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube metrotvnews pada Senin (10/8/2020), Kapolres Tangerang Selatan, Imam Setiawan mengatakan bahwa laporan kasus itu sebenarnya sudah dilakukan tak lama setelah kejadian.
Namun, polisi baru berhasil menangkapnya dalam rentan waktu setahun karena baik korban maupun saksi tidak ada yang mengenal pelaku.
"Betul korban melapor tapi tidak mengenal atau tidak mengetahui sehingga kami membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan dan mengkaji," kata Imam.
Selain itu Imam mengatakan pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih dalam hingga akhirnya menemukan pelaku.
"Siapa pelaku inilah rentang waktu yang kita butuhkan kita melakukan analisa kemudian juga beberapa informasi di lapangan," katanya.
Saat ditanya lagi mengapa polisi membutuhkan waktu setahun sedangkan korban sempat memamerkan rekaman CCTV di media sosialnya, Imam menegaskan lagi bahwa korban tidak mengenal korban.
Selain itu tak ada pula saksi yang melihat pasca kejadian itu.
• Sempat Kesulitan Tangkap Terduga Perkosaan di Bintaro, Polisi: Ternyata Disembunyikan Keluarga
"Ini yang perlu saya jelaskan awalnya korban tidak mengetahui dan tidak mengenal pelaku."
"Saksi dari perkara ini tidak ada yang mengetahui pasca kejadian itu secara detail," kata Imam.
Imam mengakui baru bisa mengidentifikasi pelaku dari sejumlah pesan pelaku kepada korban.
Diketahui pelaku sempat meneror korban dengan akun-akun palsu yang berbeda.
"Dan kami membantu mengidentifikasi pelaku sehingga kami penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkap perkara ini."
"Kemudian kami juga melakukan analisa di lapangan dan terakhir kita juga melacak pelaku dengan menggunakan analisa media sosial berupa Dirrect Messengger yang dikirimkan oleh pelaku," jelas Imam.
Imam mengatakan, dengan adanya jejak digital itu barulah polisi lebih mudah menemukan pelaku.
"Sehingga identitas pelaku dengan mudah kita ketahui dan kita melakukan penangkapan."
"Betul karena case ini partisipasi yang memberikan keterangan siapa pelaku kita butuh waktu yang lumayan lama,"sambungnya.
• Fakta Guru Silat di Kalsel 2 Tahun Perkosa Muridnya hingga Hamil, Dalih Salurkan Tenaga Dalam
Lihat videonya mulai menit ke-4:30
(TribunWow.com/Mariah Gipty)