Breaking News:

Viral Medsos

Polda Jatim Ungkit Laporan Korban Gilang 'Bungkus Kain Jarik': Ada Kamuflase dari Tersangka

Dari laporan sejumlah saksi korban, diketahui bahwa Gilang sengaja menggunakan senioritas dan superioritas untuk menjaring calon korbannya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
youtube metrotvnews
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wishnu Andiko buka suara terkait kronologi penangkapan Gilang 'Bungkus', ditayangkan di youtube metrotvnews, Sabtu (8/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - GA (Gilang) pelaku di balik fetish membungkus pria menggunakan kain jarik, kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penangkapan GA dilakukan cukup jauh dari tempat terjadinya kejahatan yang mengambil tempat di sekitar bekas kampusnya dahulu yakni Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wishnu Andiko mengatakan pelaku memang sengaja menggunakan senioritas untuk menjaring para calon korbannya.

Masyarakat kini tengah dihebohkan dengan sosok Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gilang terkait 'fetish bungkus kain jarik'.
Masyarakat kini tengah dihebohkan dengan sosok Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gilang terkait 'fetish bungkus kain jarik'. (Kolase (YouTube SURYAtv - Indonesian Latest News Videos) dan (YouTube official iNews))

Fetish yang Diidap Gilang Bungkus Tidak Selalu Berbahaya, Psikolog: Kalau Pemaksaan Jadi Kriminal

Dikutip dari YouTube metrotvnews, Sabtu (8/8/2020), awalnya Trunoyudo menegaskan bahwa keterangan dari pihak korban adalah bukti yang digunakan dalam proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi korban, diketahui bahwasanya GA beraksi dengan menggunakan alasan riset dan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa yang lebih senior guna menjaring calon korban yang berada di tingkat bawahnya.

"Benar bahwasanya ini ada kamuflase dari tersangka GA mengatasnamakan riset akademis atau ilmiah karena senioritas kemudian juga superioritas," kata Trunoyudo.

"Ini menganggap kepada yang di bawahnya bagian daripada riset yang bersangkutan, tapi tidak bagian daripada PTN atau dari UNAIR," lanjutnya.

Keterangan lain yang berhasil diambil dari pengakuan saksi korban, GA diketahui beroperasi melalui media elektronik untuk menyasar para calon korbannya.

Trunoyudo mengatakan perbuatan GA melakukan ancaman kekerasan serta menakut-nakuti melalui media elektronik diatur dalam UU ITE yang termasuk perbuatan tidak menyenangkan.

Pada Polisi, Gilang Fetish Kain Jarik Ngaku Tertarik Lihat Orang Dibungkus Selimut sejak Kecil

Alasan Ditangkap di Kapuas

Seperti yang diketahui, GA ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Pada segmen sebelumnya, Trunoyudo telah memaparkan alasan mengapa GA bisa ditangkap di Kapuas, tidak di Surabaya.

 Trunoyudo mengatakan aparat berwenang telah merespons sejak perilaku GA membuat resah masyarakat.

"Benar kita sejak mendengar dan juga viral heboh di masyarakat sehingga merisaukan masyarakat," ujarnya.

"Pertama mulai dari penelusuran akun kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan."

Trunoyudo mengatakan penangkapan GA juga tidak lepas dari partisipasi pihak UNAIR yang aktif memberikan informasi mengenai pelaku.

"Dari data tersebut kita juga berkolaborasi dan kami apresiasi dari pihak UNAIR," ujarnya.

"Artinya sudah secara proaktif memberikan masukan," sambung Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan penangkapan GA terjadi di Kapuas lantaran saat itu ketika pelaku belum di-DO kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring.

Pelaksanaan kuliah secara daring membuat pelaku pulang ke domisili asalnya yakni Kapuas, Kalteng.

"Kita dapatkanlah di situ ada identitas benar bahwsanya GA ini sebelum di-DO bagian daripada UNAIR sebagai mahasiswa," kata Trunoyudo.

"Sehingga kita melakukan penangkapannya ada di daerah domisili yang bersangkutan," imbuhnya.

Update Pemeriksaan Gilang Bungkus, Ngaku Ada Kelainan Seksual sejak SD-SMA: Terwujud saat Kuliah

Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.55:

Unair Keluarkan Gilang 'Bungkus'

Sebelumnya diberitakan, Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya akhirnya mengeluarkan Gilang 'Bungkus' terkait kasus fetish kain jarik.

Keputusan itu dilakukan lantaran Gilang dinilai telah melanggar kode etik serta mencemarkan nama baik UNAIR.

Dikutip dari Kompas TV pada Kamis (6/8/2020), Kepala Pusat Informasi dan Humas UNAIR, Airlangga Suko Widodo mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya pelacakan. 

Selain itu pihak kampus juga sudah berkonsultasi dengan orang tua Gilang.

Pihak keluarga pasrah dengan keputusan kampus akhirnya mengeluarkan mahasiswa sementer 10 tersebut.

"Berdasarkan laporan pertama setelah melakukan pelacakan kemudian yang kedua mengumpulkan infomasi dari Tim Health Center."

"Kemudian pertemuan dari pihak Dekanat FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring karena keluarganya berasal dari luar kota Surabaya," jelas Suko.

Kini permasalahan terkait dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah pria diserahkan kampus pada pihak kepolisian.

"Akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di drop out sejak hari ini dan putusan itu berharap agar persoalan-persoalan hukum yang bersangkutan diharapkan bisa diatasi pihak berwenang," kata dia.

 Dalam kesempatan tersebut, Suko juga mengungkapkan bahwa saat ini korban dari Gilang bisa menghubungi Tim Health Center.

UNAIR berkomitmen akan terus mendampingi korban-korban pelecehan seksual tersebut.

"Saat ini ada apa ya Tim Health Center memberikan pendampingan kepada mereka-mereka yang mungkin trauma psikis."

"Bagi mereka, pihak secara psikis trauma, pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan, Tim Health Center mendampingi di dalam di masa kini dan mendatang," jelasnya.

Lihat videonya berikut:

(TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jawa TimurGilangFetish Kain Jarik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved