Terkini Daerah
Ayah Cabuli Anak Tiri di Bangka, Sempat Ketahuan tapi Tak Dilaporkan karena Alasan Nama Baik
Seorang buruh harian lepas berinisial SR (29) di Desa Kepoh, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang buruh harian lepas berinisial SR (29) di Desa Kepoh, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun.
Aksi tak senonoh terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Albert Tampubolon mengatakan, pelaku telah diamankan sembari dilakukan proses penyelidikan.

"Perbuatan itu telah dilakukan sejak empat tahun lalu. Pelaku menyentuh tubuh korban pada malam hari," kata Albert di Mapolres, Selasa (28/7/2020).
Dia menuturkan, perbuatan asusila tersebut sempat dipergoki ibu korban pada Maret 2020.
Namun, pihak keluarga ketika itu masih enggan melaporkan dengan alasan nama baik.
• Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan Sepupu, Setiap Hari Dititipkan ke Rumah Pelaku saat Ibu Bekerja
Belakangan korban menceritakan pada ibunya jika perilaku ayah tirinya itu telah berulangkali dilakukan.
Korban merasa tidak nyaman tinggal di rumah dan juga mengganggu psikologis korban yang masih duduk di bangku sekolah.
Adapun ibu korban TR (34) kini menyerahkan kasus tersebut untuk diproses pihak kepolisian.
Pelaku terancam hukuman di atas empat tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(Kompas.com/Heru Dahnur)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Harian Selama 4 Tahun Cabuli Anak Tiri Tiap Malam, Sempat Kepergok Istri"