Terkini Daerah
Tertangkap Polisi saat Merekap Judi Togel, Seorang Kakek Berupaya Patahkan HP untuk Hilangkan Jejak
AFZ (63) diciduk polisi saat merekap kupon judi togel di sebuah butik pakaian di kawasan Gedung Nasional, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - AFZ (63) diciduk polisi saat merekap kupon judi togel di sebuah butik pakaian di kawasan Gedung Nasional, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Kakek itu tidak berkutik saat polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang tunai serta buku tabungan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi, mengatakan, penangkapan digelar Rabu (22/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
• Detik-detik Pesepeda Tewas Tergeletak di Tengah Jalan, Tubuhnya Gemetaran saat Kendarai Sepeda
Tim Subdit Jatanras menerima informasi bahwa pemilik butik menyediakan judi jenis togel secara online.
"Tim mendatangi butik tersebut, melakukan pengintaian dan melihat AFZ sedang menulis sambil melihat handphone, kemudian langsung diamankan," kata Maladi dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).
Maladi menuturkan, saat akan diamankan, AFZ sempat mencoba untuk mematahkan handphone miliknya.
Namun kemudian anggota polisi langsung menyergap dan mengamankan handphone tersebut dari tangan AFZ.
"Menemukan barang bukti berupa 2 pulpen, 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka, uang tunai Rp 301.000, 2 unit handphone, buku tabungan BRI dan Bank BNI atas nama AFZ," kata Maladi.
Menurut Maladi, dari ponsel yang disita terdapat pesan singkat dan percakapan WhatsApp yang berisi pesanan nomor togel.
"Pelaku membuat akun di situs meriahsekali.com," ujar Maladi.
Kini AFZ mendekam di ruang tahanan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Tim penyidik terus melakukan pengembangan terkait jaringan togel lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Ditangkap Polisi, Seorang Kakek Berupaya Mematahkan HP ".