Terkini Daerah
Lagi Menyapu, Adik Diperkosa Kakak Iparnya dengan Modus Main Remi, setelah Kalah Diajak ke Kamar
Seorang kakak ipar berinisial RAP (22) nekat mencabuli adik iparnya sendiri dengan modus bermain remi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang kakak ipar berinisial RAP (22) nekat mencabuli adik iparnya sendiri dengan modus bermain remi.
Kejadian nahas tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung Raja Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Sumsel, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robby Sugara lantas memberikan keterangan terkait kejadian tersebut pada Jumat (24/7/2020).

• 8 Pria Perkosa Gadis Berusia 15 Tahun, Korban Ditemukan Warga dalam Kondisi Lemas dan Muntah Darah
Robby mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika korban yang masih 15 tahun itu tengah menyapu di rumah pelaku.
Lalu, RAP mengajak adik iparnya tersebut bermain kartu remi.
Dalam permainan tersebut, barang siapa yang kalah akan dihukum sentil telinganya.
Kemudian pelaku menang hingga ia berhak menyentil telinga korban.
Namun, pelaku justru mengajak korban ke kamar terlebih dahulu untuk disentil telinganya.
"Saat bermain kartu, korban kalah dan hukumannya disentil. Saat itu tersangka memancing korban untuk ke kamar," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Jumat (24/7/2020).
• Kronologi Remaja 13 Tahun Dicekoki Obat Batuk 15 Sachet Lalu Diperkosa Kakak Beradik di Sumedang
Saat berada di dalam kamar, pelaku langsung menarik tangan korban dengan kuat.
Akibatnya korban terguling di atas badan pelaku.
Lalu, pelaku langsung memperkosa korban.
RAP mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong.
Bahkan, RAP juga menggunakan pisau untuk mengancam korban.
Saat akan memperkosa adik iparnya itu lagi, RAP mendengar suara istri dan ibunya pulang dari pasar.
Mendengar suara mereka, RAP langsung kabur ke dapur dan melarikan diri melalui pintu belakang.
Setelah itu, A heran mengapa adiknya tersebut berada dalam kamar suaminya.
Korban langsung menjawab dirinya telah diperkosa RAP.
Mendengar kesaksian adiknya, A langsung melaporkan kejadian itu ke kakek korban hingga akhirnya dibawa ke kepolisian.
• Tergoda Paras Istri Pelanggannya, Tukang Pijat Keliling Diduga Sudah Berencana Perkosa Korban
"Saat itu lah korban mengadu ke kakak perempuannya, yang merupakan istri tersangka. Setelah berkonsultasi dengan Kakek korban, ia pun disarankan melapor ke Polisi," tambahnya.
Dikutip dari Kompas.com, Robby mengatakan dengan alat bukti dan penyelidikan, yang cukup, RAP langsung ditangkap RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Selasa (21/7/2020) lalu pukul 12.15 WIB.
Polisi mendapat keberadaan pelaku melalui informasi masyarakat.
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah kita giring ke Mapolres Ogan Ilir," kata Robby.
Sejumlah alat bukti yang dibawa polisi antara lain celana dalam korban hingga alat bukti surat visum korban dari rumah sakit.
"Dalam kejadian itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban. Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit," jelas Robby.
Akibat perbuatan bejatnya itu, RAP disangkakan pasal l tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
• Akui Perkosa Siswi SD di Palembang, Pelaku: Saya Tertarik dengan Korban, Jadi Khilaf
RAP terancam hukuman pidana di atas 10 tahun penjara.
Saat ini tersangka sudah diamankan Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani hukuman yang berlaku.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Robby. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel dengan judul Modus Hukuman Kalah Main Kartu, Pria di Ogan Ilir Ini Cabuli Adik Ipar dan Kalah Remi, Gadis ABG Ini Diperkosa Kakak Ipar dan Kepergok Istri Pelaku