Idul Adha 2020
Idul Adha 2020, Berikut Syarat Sah dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Tata cara penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2020. Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tata cara penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2020.
Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020.
Pada hari raya tersebut, umat islam yang mampu disunnahkan untuk berkurban.

Kemudian daging dari hewan-hewan kurban tersebut dibagikan pada warga yang kurang mampu.
Nah bagi Anda yang tahun ini ingin berkurban pada Idul Adha 2020, masih belum terlambat untuk membeli hewan seperti sapi, kambing dan kerbau.
Berikut syarat sah hewan kurban:
1. Kurban dengan urunan/patungan
Kurban bisa dilaksanakan dengan cara rombongan maupun individu.
Hal tersebut bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi masing-masing.
Namun, untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.
Jika berkorban unta maka dalam satu rombongan maksimal 10 orang.
Sementara, berkurban dengan sapi maksimal dalam satu rombongan adalah 7 orang.
Bagi yang ingin berkurban dengan kambing maka hanya boleh dilakukan oleh individu atau tidak boleh rombongan.
• Idul Adha 2020 Sebentar Lagi, Simak Cara Memasak Daging Kurban agar Empuk dan Tak Alot
2. Status kepemilikan hewan
Hewan kurban diperoleh secara halal.
Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram.
3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan
Hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah binantang ternak.
Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing, kerbau dan domba.
4. Usia hewan kurban
Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban.
Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :
1. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
2. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
3. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
4. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.
5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan
Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.
Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.
• Idul Adha 2020 Sebentar Lagi, Simak Cara Memasak Daging Kurban agar Empuk dan Tak Alot
Tata Cara Penyembelihan Hewan
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban:
1. Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri.
Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
• Bacaan Niat dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2020/1441 H
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.
5. Setelah itu diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".
6. Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".
(TribunJateng.com/Wahyu Ardianti Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020