Terkini Daerah
SPG Rokok di Padang Berusia 16 Tahun Dijadikan PSK, Dijual Rp 800.000 Sekali Kencan
Remaja bernisial B (16) dan rekannya TPF (19) dijadikan PSK oleh muncikari berinisial DEP (26).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Remaja bernisial B (16) dan rekannya TPF (19) dijadikan PSK oleh muncikari berinisial DEP (26).
Keduanya merupakan Sales Promotion Girl (SPG) rokok di Kota Padang, Sumatera Barat.
Mereka terjerumus ke dunia prostitusi setelah dibujuk rayu oleh sang muncikari.
• Muncikari Berusia 17 Tahun di Babel Hargai 1 PSK Rp 2,1 Juta, Jual Ibu Rumah Tangga dan Siswi SMP
Sekali kencan, dua perempuan tersebu dijual Rp 800.000.
Namun jika di-booking seharian, mereka dihargai dengan tarif Rp 1.900.000.
Untuk sekali transaksi, DEP mendapatkan imbalan Rp 200.000.
Muncikari dan dua SPG tersebut kemudian diamankan di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020).
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, kejadian terbongkar atas laporan masyarakat dengan maraknya prostitusi di hotel.
"Kejadian berawal dari infomasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel."
"Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Stefanus.
• Pria Jual Calon Istri Rp 250 Ribu ke Pria Hidung Belang, Ngaku Buat Tambahan Biaya Nikah
Setelah penangkapan tersebut, dua SPG tersebut direhabilitasi di Kabupaten Solok.
"Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus.
Sementara ityu Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian mengatakan sang muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Kemudian UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Doni.
DEP sang muncikari saat ini sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit ponsel, kondom dan kunci kamar hotel.
(Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua SPG Rokok di Padang Dijadikan PSK, Salah Satunya Masih Berusia 16 tahun"