Breaking News:

Terkini Nasional

Ragukan Jawaban Pengacara Djoko Tjandra, Najwa Shihab: Kalau Tidak Aneh, Kenapa Lurah Diperiksa?

Pengacara buron Djoko Tjandra menegaskan kliennya tidak diistimewakan dalam pembuatan KTP.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Najwa Shihab
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, membantah dirinya membantu memuluskan pembuatan KTP kliennya, dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara buron Djoko Tjandra menegaskan kliennya tidak diistimewakan dalam pembuatan KTP.

Dilansir TribunWow.com, namun pernyataan tersebut diragukan presenter Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (22/7/2020).

Diketahui jejak buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra terdeteksi membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.

Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik.
Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik. (Wartakotalive.com/Istimewa)

Ini Cara Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia, MAKI Ungkit Sang Buron Justru Kerasan: Hancur Lebur

Kejadian tersebut menuai sorotan karena Djoko Tjandra yang masih berstatus buron dapat dengan mudah membuat KTP tanpa terdeteksi.

Anita kemudian membantah kliennya mendapat kemudahan dalam membuat dokumen negara tersebut.

Awalnya, proses pembuatan KTP Djoko Tjandra disinggung Najwa Shihab.

"Anda kemudian datang ke kelurahan bersama dengan klien Anda tanggal 8 Juni, kemudian dilayani oleh Lurah Grogol Selatan, kemudian prosesnya begitu cepat?" tanya Najwa Shihab.

Anita segera membantah pembuatan KTP Djoko Tjandra lebih cepat daripada prosedur biasanya.

"Tidak. Itu soal cepat dan lain sebagainya sudah dijawab kemarin. Kata Dukcapil itu proses yang normal," tegas dia.

Ia menambahkan, wajar jika prosedur pembuatan KTP di bawah satu jam.

Anita menegaskan hal itu tidak aneh sama sekali.

Ucapan Anita kemudian menjadi pertanyaan bagi Najwa.

Pasalnya Lurah Grogol Selatan Asep Subahan diperiksa setelah Djoko Tjandra lolos membuat KTP.

"Kalau tidak ada yang aneh, kenapa Lurah Grogol Selatan sekarang dibebastugaskan, sekarang lagi dalam penyelidikan, dan beberapa hari ini diperiksa di Kejaksaan?" cecar Najwa.

"Setahu saya berentet pertanyaan 'kan, dia sebagai yang menjabat," jelas Anita.

Selain itu, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Lurah Asep Subahan diperiksa terkait hal itu.

MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan

"Kalau sesuai dengan prosedur tidak mungkin Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan pernyataan bahwa itu melanggar prosedur?" tanya Najwa.

"Kemarin Dukcapil sudah menyampaikan," jawab Anita singkat.

Setelah diperiksa, Asep Subahan disebut melakukan pelanggaran dan dicopot dari jabatannya.

"Ini informasi saya dapat karena saya konfirmasi langsung ke Pemprov DKI Jakarta. Jadi ia bersalah dan kemudian dinonaktifkan," ungkap Najwa Shihab.

Najwa menyinggung peran Anita dalam pembuatan KTP Djoko Tjandra.

"Dalam pembuatan KTP ada pelanggaran yang dilakukan dan Anda membantu pelanggaran itu," ungkit Najwa.

Anita kembali membantah.

"Tidak, tidak begitu. Yang tadi saya katakan, saya memberikan informasi kepada Pak Djoko," tegasnya.

Lihat videonya mulai menit 9:50

MAKI Sebut Jokowi Satu-satunya yang Bisa Perintah Tangkap Djoko Tjandra

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (21/7/2020).

 Soal Dugaan Ada Orang Bear yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tak Takut

Boyamin menyoroti bagaimana Djoko Tjandra berulang kali lolos dan dapat keluar-masuk Indonesia meskipun sudah terdaftar di red notice Interpol.

"Sebenarnya kalau proses-proses ini kita hanya berkutat di sini tanpa proses menangkap Djoko Tjandra, akhirnya mubazir semua," ungkap Boyamin Saiman.

Ia menyebutkan presiden sendiri harus ikut campur menangani kasus ini.

"Proses ini akhirnya hanya bisa diambil alih oleh presiden untuk menangkap Djoko Tjandra," tegas Boyamin.

Ia memberi contoh pada kasus kepemilikan kapal Equanimity yang diduga sebagai hasil pencucian uang senilai Rp 3,5 triliun oleh pengusaha Malaysia.

Saat itu pihak pemerintah Malaysia mencoba bernegosiasi agar kapal itu dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan imbalan tertentu.

"Saya tahu persis pengalaman waktu kapal Equanimity ditangkap di Benoa dan prosesnya mau diserahkan ke Amerika, akhirnya Mahathir Mohamad ke sini," jelas Boyamin.

"Akhirnya ada proses tukar-menukar itu. Jadi kapal Rp3,5 triliun baru dibarter dengan seorang TKI," paparnya.

Namun prosesnya yang sudah sampai pada tuntutan dibatalkan oleh Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas.

Berdasarkan kasus tersebut, Boyamin menegaskan intervensi presiden sangat penting.

 Kejaksaan Agung Ungkap Kemungkinan Djoko Tjandra Berada di Malaysia: Masih Cari Informasi

Ia menyinggung Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah mencoba memulangkan Djoko Tjandra, tetapi berulang kali gagal.

Kegagalan itu diduga karena ada ikut campur dari petinggi sekelas menteri.

"Apapun, dirigennya presiden mau tidak mau. Jaksa Agung Prasetyo berusaha memulangkan, gagal," ungkit Boyamin.

"Bahkan ada dugaan intervensi dari menteri yang di atasnya," tambahnya.

Presenter Karni Ilyas menyinggung Presiden Jokowi sudah pernah memerintahkan penangkapan Djoko Tjandra.

"Tapi kalau memerintahkan ditangkap, saya tidak yakin akan bisa karena Djoko Tjandra di sana menjadi warga kelas satu," komentar Boyamin.

"Tanpa ada pembicaraan Pak Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, ini hanya retorika. Enggak akan pernah bisa dilakukan, enggak akan pernah bisa jadi realita," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Djoko TjandraNajwa ShihabMata NajwaBantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved