Breaking News:

Kasus Korupsi

Pengacara Djoko Tjandra Inisial ADK Diperiksa Polisi

Penyidik Bareskrim sebelumnya juga telah memeriksa dokter dan stafnya di Pusdokes Polri terkait surat kesehatan Djoko Tjandra.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/Ign Haryanto
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) 

TRIBUNWOW.COM - Buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra hingga kini belum tertangkap.

Sejumlah manuvernya pun menjadi sorotan publik, mulai dari membuat e-KTP, paspor baru, hingga mendapat surat jalan.

Terbaru, pihak kepolisian memeriksa pengacara Djoko Tjandra berinisial ADK, Selasa (21/7/2020) malam).

MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan

“Kemarin juga kita memeriksa pengacaranya tetapi belum selesai, pengacaranya yaitu inisial ADK,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Argo tak merinci siapa pengacara yang dimaksud.

Ia juga belum merespons pesan singkat Kompas.com perihal identitas pengacara yang diperiksa.

Penyidik Bareskrim sebelumnya juga telah memeriksa dokter dan stafnya di Pusat Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terkait surat kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Prasetijo disebut turut berperan dalam penerbitan surat kesehatan tersebut.

Lalu, pada Senin (20/7/2020), Bareskrim meningkatkan kasus dugaan pidana oleh Prasetijo ke tahap penyidikan.

“Hari Senin tanggal 20 Juli, kasus tersebut setelah kita memeriksa enam saksi, yaitu adalah dari staf Korwas PPNS, dari staf Pusdokkes,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Sosok dan Rekam Jejak Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang Dicopot terkait Kasus Djoko Tjandra

“Tanggal 20 Juli, kasus tersebut naik penyidikan. Dengan dugaan Pasal 263 KUHP, 426 KUHP atau 221 KUHP,” ujar dia.

Sejauh ini, Prasetijo belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya juga telah dimutasi karena melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.

(Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Periksa Pengacara Djoko Tjandra Berinisial ADK"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Djoko TjandraKasus KorupsiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved