Terkini Daerah
Pengakuan dan Kondisi Suami saat Tahu Istrinya Berhubungan Badan di Rumah dengan Anak Kandungnya
RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses dengan anaknya, TP (26). Ibu dan anak ini lalu diamankan pihak kepolisian, begini tanggapan suami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses dengan anaknya, TP (26).
Ibu dan anak ini lalu diamankan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri.
RT dan TP digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan setelah anak perempuan RT atau adik TP melapor.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, anak perempuan RT awalnya melapor ke Ketua RT tempat mereka tinggal.
Laporan itu kemudian diteruskan ke polisi.
Tak ditahan, RT dan TP hanya diamankan dari rumah agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
• Hoaks Penggunaan Thermal Gun Bisa Merusak Otak, Yurianto: Hanya Inframerah

Pasalnya, warga sekitar tidak terima atas perbuatan mereka.
"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan."
"Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," terang Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020).
TP mengaku ia dan sang ibu berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga nekat melakukan hubungan suami istri.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT di Mapolsek Maesa, Senin, dilansir Tribun Manado.
Hubungan terlarang itu terjadi saat TP diminta RT untuk mandi.
Setelahnya, RT menyuruh TP tidur bersamanya di lantai beralaskan tikar.
Kemudian keduanya pun nekat melakukan hubungan suami istri di dalam rumah.
• Makan Bareng, Atta Halilintar Kometari Pribadi Aurel Hermansyah: Lumayan Keras, tapi Kadang Lembut
TP sendiri mengaku ia baru satu kali melakukannya dengan sang ibu.