Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Petugas Dishub Aniaya Pelajar SMP karena Uang Parkir, Polisi: Korban Sudah Bayar Diminta Lagi

Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), MI diduga menganiaya An (15), seorang pelajar di Sinjai, Sulawesi Selatan.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pemukulan. Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), MI diduga menganiaya An (15), seorang pelajar di Sinjai, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub), MI diduga menganiaya An (15), seorang pelajar di Sinjai, Sulawesi Selatan, gara-gara uang parkir Rp 2.000.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Pasar Dusun Maniampohoi, , Desa Saotengnya, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Sulawesi, Minggu (19/7/2020).

Menurut Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunoyoto mengatakan, korban saat kejadian sedang menunggu ibunya keluar dari pasar.

Kronologi Calon Pengantin Tewas Dikeroyok Tetangga, sang Ibu yang Mau Menolong Justru Dipiting

"Petugas itu awalnya meminta uang parkir Rp 2.000, namun korban mengaku sudah bayar tapi diminta uang parkir untuk ke dua kalinya," kata Sunyoto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Ketika korban hendak meninggalkan tempat, tiba-tiba diikuti oleh petugas tersebut dan korban dipukul di bagian kepala.

"Terlapor berdasarkan keterangan korban merupakan petugas honorer nanti akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus pemukulan ini," ungkapnya.

Tak terima dengan perlakuan itu, korban yang didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinjai Tengah.

"Ayah dan korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek sekitar pukul 11.00 Wita," kata dia.

Pihaknya tengah mendalami kasus pemukulan ini dengan memeriksa beberapa orang saksi di lokasi kejadian.

"Kami sudah menerima laporan korban kemarin. Sementara kasus sedang kita dalami," pungkasnya.

(Kompas.com/Nurwahidah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Aniaya Pelajar SMP, Oknum Petugas Dishub Kabupaten Sinjai Dilaporkan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
ParkirDinas Perhubungan (Dishub)Sinjai
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved