Breaking News:

Cerita Selebriti

Kasus KDRT Lawan Dipo Latief Selesai, Nikita Mirzani: Enggak Tahu Siapa Lagi yang Ngajakin Ribut

Setelah permasalahannya dengan Dipo Latief usai, Nikita Mirzani akan melanjutkan hidupnya seperti biasa, mengurus anak-anak serta bisnisnya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Trans TV Official
Nikita Mirzani dalam tayangan Brownies Trans TV, Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Setelah permasalahannya dengan Dipo Latief usai, Nikita Mirzani akan melanjutkan hidupnya seperti biasa, mengurus anak-anak serta bisnisnya.

"Tapi kan Niki enggak pernah tahu ya siapa lagi yang mau ngajakin Niki ribut. Jadi lihat ke depannya aja," ucap Nikita Mirzani saat menjadi bintang tamu di acara Brownis, dikutip dari YouTube Trans TV, Jumat (17/7/2020).

Nikita lalu menyebut pihak yang berseteru dengannya biasanya mendadak tenar di media sosial.

Nikita Mirzani dan Arkana dalam acara Brownies Trans TV, Kamis (16/7/2020). Nikita Mirzani menangis saat ceritakan nasib Arkana.
Nikita Mirzani dan Arkana dalam acara Brownies Trans TV, Kamis (16/7/2020). Nikita Mirzani menangis saat ceritakan nasib Arkana. (YouTube Trans TV Official)

Ya soalnya gimana dong, kalau ribut sama Niki kan followers udah pasti nambah, tiba-tiba contreng biru. Jadi ya enggak ada masalah sih," ujar Nikita Mirzani.

"Niki sih sekarang sebetulnya kalau Niki ribut tuh lucu-lucuan aja, enggak sampai yang...," aku Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Sebut Tak Takut Berurusan dengan Siapapun, Igun: Batu Aja Diajak Ribut sama Dia

Ia juga menyebut tidak takut dengan siapapun.

"Aku cuma takut sama Tuhan, sama anak-anak aku aja," tutur Nikita Mirzani.

Pada Agustus 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani yang sempat menjadi istrinya atas dugaan penganiayaan.

Usai beberapa kali pemeriksaan, ibu tiga anak ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Pada 24 Februari 2020, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 336 Ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Hingga akhirnya, Nikita Mirzani divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Lega Nikita Mirzani Tak Dibui, Fitri Salhuteru Beri Pesan Menohok: Para Musuh Jangan Banyak Mulut

 

(Kompas.com/Melvina Tionardus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani: Berantem Sama Niki Kan Followers Bertambah dan Centang Biru"

Sumber: Kompas.com
Tags:
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Nikita MirzaniDipo Latief
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved