Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Pria di Lombok yang Curi Celana Dalam Mantan Istri untuk Guna-guna, Babak Belur Dihajar Warga

Pria asal Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, berinisial A (47) nekat mencuri celana dalam mantan istrinya, S (35).

TRIBUNJOGJA.COM/Suluh
Ilustrasi pencurian. 

TRIBUNWOW.COM - Pria asal Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, berinisial A (47) nekat mencuri celana dalam mantan istrinya, S (35).

Dilansir oleh Kompas.com, pelaku mengaku mencuri celana dalam sebagai jampi-jampi agar istrinya mau balik kembali.

Aksinya tersebut terbongkar setelah mantan istrinya mengadu ke warga telah kehilangan selembar celana dalamnya.

Siswa SMA di Nganjuk Dikabarkan Tinggal Kelas karena Laptop Rusak, Kepala Sekolah: Itu Salah

Lalu, warga yang mendengar itu segera mendatangi A.

Saat itu A sempat mengelak, namun akhirnya A celana dalam itu syarat untuk membuat istrinya kembali kepadanya.

"Menurut pengakuan A, setelah dipergok oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," kata Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).

Tak Kuat Tahan Malu, Ibu yang Buang Bayi hingga Diseret Anjing: Pacar Sebenarnya Mau Tanggung Jawab

Alami luka parah

Saat didatangi warga, A sempat mengelak dan tidak mengakui telah mencuri.

Hal itu membuat warga marah, lalu memukuli A dengan brutal.

Akibatnya, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.

Gibran Ungkap Langkah Pertama seusai Sah Jadi Calon Walkot Solo PDIP: Mengikuti Arahan Bapak Rudy

Bahkan, tangan kiri pelaku putus akibat sabetan senjata tajam dari warga.

Pelaku A terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan telah mengantongi identitas pelaku yang membawa senjata tajam. (Kompas.com/Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Rujuk dengan Mantan Istri, Pria Ini Justru Babak Belur Dihajar Warga, Ini Penyebabnya "

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lombok TimurKasus PencurianKasus PenganiayaanKasus Pengeroyokan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved