Virus Corona
Tak Pakai Masker di Tempat Umum di Jabar Didenda hingga Rp 150 Ribu, Kecuali 4 Aktivitas Ini
Ridwan Kamil mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan warga agar memakai masker di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan warga agar memakai masker di tengah pandemi Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, warga yang kedapatan tidak memakai masker, maka akan didenda hingga Rp 150.000.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui unggahan akun Instagram resminya, Senin (13/7/2020).
• Secapa AD Jadi Klaster Covid-19 di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Kami Sebut sebagai Anomali

Aturan tersebut bakal diberlakukan mulai Senin (27/7/2020).
Adapun nantinya, penilangan tersebut akan menggunakan e-tilang via aplikas PIKOBAR.
Sedangkan dana denda bakal masuk kas daerah.
Meski demikian, ada 4 ativitas yang diberikan pengecualian, dan boleh tidak memakai masker.
Seperti saat pidato, makan dan minum, hingga olahraga kardio tinggi.
Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil.
"DENDA 100-150 ribu BAGI YANG TIDAK BERMASKER DI TEMPAT UMUM.
Denda ini akan diberlakukan tanggal 27 Juli 2020 di seluruh wilayah Jawa Barat.
Penilangan akan dilakukan oleh Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.
Pengecualian jika :
1. Sedang pidato
2. Sedang makan minum
3. Sedang Olahraga kardio tinggi.
4. Sedang Sesi foto sesaat.
Proses tilang berdenda ini dan kwitansi akan menggunakan e-tilang via apps PIKOBAR.
Dana denda akan masuk ke kas daerah sesuai peraturan.
SELAMA 14 hari ini mari saling mengingatkan dan saling memberi masker dan mari lebih dispilin jika tidak ingin terkena denda. #covidjabar," tulisnya.
• Angka Reproduksi Virus Corona di Jawa Barat Naik, Ridwan Kamil Berikan Lampu Kuning

Sementara itu, dikutip dari TribunJabar, angka kasus positif Virus Corona di Jawa Barat bertambah 83, Senin (13/7/2020).
Sehingga, secara keseluruhan ada 5.160 kasus di Jawa Barat.
Angka kesembuhan juga terus bertambah menjadi 1.896 pasien, dengan penambahan baru 19 orang.
Sedangkan kabar baiknya, angka kematian tidak bertambah alias nol.
Sejak pertama kali diumumkan, pasien meninggal akibat Covid-19 di Jawa Barat tercatat ada 186 orang. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)